Sejumlah Kajati Dan Kajari Dimutasi Kejagung RI, Termasuk Kajari Padangsidimpuan Sumatera Utara

Spread the love

Kontras Independent Media sarana Restorasi dan informasi publik

www.kontrasindependent.com Padang- Sejumlah Kejati,dan Kejari Dimutasi Kejagung RI, Termasuk Kejari Padangsidempuan.Kejagung RI Melakukan Rotasi atau mutasi tersebut ,sebagai Bentuk penyegaran jabatan,didalam surat tersebut tertulis ada berbagai kejati, dan kejari yang dimutasi termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kajari Padangsidimpuan dimutasi.

Foto By Bung Rambe Kacab Regional Tapsel Sumatera Utara.

Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain Kajati Sumut, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer SimanjuntakKemudian Kajati lannya yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.

Foto Gambar By Tim Regional KoiN Sumatera Utara.

SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2). Ada 66 orang yang dimutasi.Dalam SK tersebut ada pergantian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seperti Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten adalah Kapuspenkum Leonard Eben Ezer.Demikian hal tersebut didapatkan dari surat yg beredar dari pesan singkat whatshap yg didapatkan awak media. (BR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *