Jalan Protokol Kabupaten Malang, Bandar Angin Pagak Rusak Parah

Spread the love

Kontras Independent Media sarana restorasi dan informsi publik

www.kontrasindependent.com Malang- Jalan Protokol Kabupaten Malang di wilayah Dusun Bandarangin Sumberejo Kecamatan Pagak sangat Rusak Parah dan mengacam keselamatan para pengguna jalan.Hasil Pantauan Kontrasindependent.com Jalan Protokol tersebut menjadi pusat jalan lintas mulai dari Kecamatan Kalipare, Pagak, Kepanjen hingga menuju Kota Malang.

Ratusan pengguna jalan melintas di jalan tersebut Baro meter jalan perekonomian dan akses tranportasi para, pelajar, pengusaha, pedagang maupun para pekerja semua melintasi jalan tersebut.

Bay Foto Utsman : Kondisi Jalan Rusak parah.

Jalan yang satu jalur melintas di daerah pegunungan yang biasa di kenal Gunung Geger itu dari lokasi jalan yang rusak sekitar 1 kiloan tepat di pegunungan ada jembatan yang juga Longsor sudah berjalan sekitar 2 bulanan ini kondisi belum ada pembanguan.

Bebapa komentar warga setempat banyak yang mengeluh dengan adanya jalan yang sangat Rusak parah dan sudah tidak layak di pakai, masyarakat para pemuda melakukan pengurukan jalan dengan batu putih untuk menghindari terjadinya kecelakaan pengensara karena banyak jalan-jalan yang berlubang.

Salah satu pemuda bandar angin Afrul Jum’at 18 Pebruari 2022 saat berada di lokasi jalan yang sedang mengatur lalu lintas mengatakan akibat jalan rusak sering terlihat pengendara sepeda motor jatuh.

“Disini sering kejadian para pengendara jatuh karena banyak jalan aspal yang berlubang sehingga sering ada orang jatuh terutama para pengendara motor,” ungkapnya.

Pada 2021 berapa bulan lalu sudah pernah di lakukan pekerjakan Salub (Pekerjaan nutup lubang) dari PU Bina Marga namun sayangnya baru berapa bulan ini sudah rusak lagi.Sementara salah satu sumber pengguna jalan menyampaikan jalan wilayah Bandar Angin perlu perhatian yang serius oleh Pemerintah Kabupaten Malang.(Utsman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *