KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.
Www.kontrasindependent.com – 14 Februari 2022 – PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak 7 kepala keluarga atau KK yang terdiri dari 23 jiwa, Bakalan tak bisa lagi keluar dari area kediaman mereka. Pasalnya, jalan keluar masuk area rumah ditutup tembok setinggi 2 meter.
Penutupan itu terjadi di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Tembok didirikan pemilik salah satu hotel di lokasi tersebut.Bukan hanya itu kata mereka, apabila akses jalan ditutup, maka anak-anak mereka tidak akan bisa sekolah. Sebab, selama ini, anak mereka melewati jalan itu ketika hendak ke sekolah.”Darimana anak kami bisa sekolah, apabila akses itu semua ditutup,imbuh warga,
Sejumlah kepala keluarga yang terancam tidak bisa keluar rumah tersebut diketahui bernama Rosdiana, Sinta Samosir, Nurbaida, Rosmina Sari Dewi, Komalasari, Hartati Harahap dan Yusuf Nasution.
“Sekarang kami tidak bisa keluar dari rumah, karena akses jalan sudah ditutup ,”ujar mereka kepada wartawan ketika ditemui di lokasi.senin 14 feb-2020.Menurutnya, 7 kepala keluarga tersebut tidak memiliki akses lain, kecuali yang saat ini sedang dibangun oleh pemilik lahan. “Kami berharap agar pemilik lahan untuk memberikan sedikit akses jalan agar kami dan keluar bisa keluar masuk,”ungkap mereka.
Berbagai usaha sudah mereka lakukan, seperti, menjumpai Camat Padangsidimpuan Utara dan Kasatpol PP . Namun, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan solusi dari kedua instansi tersebut.”Mereka bilang akses jalan sudah aman, tapi nyatanya masih ada pembangunan,”tandas Rosdiana mewakil kepala keluarga yang lain,(Bung Rambe).
Publiser : Mila / Viansyah Putri. R