Usai di PHK, PT. Artha Graha, Kolonel Laut (Purn) Dr. Darwin “Kemana Nasib Karyawan”

Spread the love
Bay Foto Is : Gedung Kantor PT. Artha Graha.

www.kontrasindependent.com- “JAKARTA | Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Oleh PT. Artha Graha, menyisakan masalah tersendiri bagi para Ex Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Para karyawan ini mengaku tidak lagi mendapat penghasilan setelah tidak lagi berkerja di PT. Artha Graha.Ex Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang beralih Profesi jadi karyawan perusahaan swasta, melaporkan ke Panglima Jenderal TNI Andi Perkasa. Usai  diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT. Artha Graha Group. Hal itu dikatakan perwakilan mantan prajurit TNI yang terkena PHK, Kolonel Laut (Purn) Dr. Darwin Sagala SH., M.Pd bersama teman-temannya.

Yang memohon perlindungan, keadilan dan kejelasan kepada Panglima TNI. Sabtu, (12/02/22).”Kita tidak menyangka di PHK oleh PT. Artha Graha Grub begitu saja, tanpa adanya kejelasan seperti ini. Tanpa adanya Surat peringatan 1, 2 dan 3 serta teguran secara lisan. Yang sebelumnya Perusahaan tersebut menawarkan baik-baik kepada TNI aktif untuk berkarya disana jadi karyawan seumur hidup. Saya bulan April 2021 tidak dapat gaji, sedangkan teman saya hingga bulan Desember 2021 masih mendapatkan gaji masih lanjut kerja.

Menurut saya ini sangat tidak adil. Tadinya sambutannya baik, lah kenapa tiba-tiba di PHK kan. Ini menurut saya pelecahan terhadap saya, teman-teman saya, jika ditarik secara luas pelecehan terhadap Institusi TNI,” jelas Dr. Darwin.Ungkap Dr. Darwin, selain dirinya yang terkena PHK, juga ada ratusan TNI lainnya yang menjadi korban PHK.

Selain itu, dikatakannya terkait surat perjanjian kerja, dirinya tidak pernah melihat secara utuh, dan tidak pernah diberitahu. “Yang saya tahu pangkat yang diberhentikan itu Kolonel, termasuk saya.

Kolonel (Purn) Dr. Darwin Sagala SH., M.Pd. Dengan di PHK nya saya, saya masih bisa bekerja, karena saya S3, Doktor, saya juga punya sertifikat Pengacara, nah itu dengan saya, tapi bagaimana dengan nasib ratusan teman-teman saya, jika tidak ada keahlian lain,” ujarnya.

Kolonel (Purn) Dr. Darwin Sagala, mengatakan ke awak media, sebelumnya Bos PT. Artha Graha pernah menyampaikan tidak pernah mem PHK kan orang. Jika orang itu masih mampu untuk bekerja.”Dalam pertemuan beberapa kali. Pak Tomi pernah menyampaikan Statementnya kepada kita. Bahwa dirinya tidak pernah mem PHK kan orang, selagi orang itu masih mampu bekerja, Namun apa yang disampaikannya itu, tidak sesuai dengan kenyataan, yang kami rasakan sekarang ini,” terang Darwin.

Menurut Dr. Darwin ketertarikannya, ada penawaran alih profesi dari Prajurit TNI menjadi karyawan perusahaan ini, dinilainya cukup bagus. Karena PT. Artha Graha Group, ikut serta terlibat dalam membangun kemajuan bangsa dan negara.”Ketertarikan saya bekerja disini. Saya lihat perusahaan ini cukup bagus, walaupun swasta. Seperti ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa adanya anggunan. Buat saya ini, cantik dan bagus, keikut kesertaannya dalam membangun bangsa dan negara” katanya.

“Perihal ini, sudah kami laporkan ke Panglima Jenderal TNI Andi Perkasa. Dan juga kita tembuskan ke KASAD, KASAL dan KASAU. Masalah ini, kami memohon dan meminta perlindungan kepada Panglima Jenderal TNI. Agar ini menjadi perhatian yang serius. Keadilan dan kejelasan bagi kami. Ex Prajurit TNI Korban PHK dari PT. Artha Graha Group,” pungkas Dr. Darwin.

Awak media berusaha menghubungi salah satu direktur, PT. Artha Graha, namun sampai berita kini di turunkan belum ada respon.(Is).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *