KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.
Ternyata “Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Laporkan Kajari ke Kejaksaan Agung
Www.kontrasindependent.com – 11 – Februari 2022 – PADANGSIDIMPUAN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Sobri Lubis, diduga nekat melaporkan Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, HS ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal tersebut terungkap ketika beredar surat dipesan singkat whatsapp dan berita di medsos terkait pemanggilan Sopian Sobri Lubis dengan nomor: B-265/H.2/H.I.3/11/2021 pada 22 November 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang hal pemanggilan pemintaan keterangan.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menerima hadiah yang berhubungan jabatan dan atau pekerjaan dan meminta sesuatu yang berhubungan jabatan berdasarkan surat perintah (inpeksi kasus) Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor: PRINT-247/H/Hjw/2021 tanggal 9 November 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis dan Bendahara Purnama Hasibuan, mengaku diperas oleh oknum Penegak hukum.
Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum Kasus Biaya Tak Terduga (BTT) monitoring dana Covid-19 tahun anggaran 2020, di Dinas Kota Padangsidimpuan yang ditangani Kejari Padangsidimpuan.
“Pengakuan klien saya, mereka diperas dalam penegakan hukum. Jadi saya peringatkan jangan coba coba main main dengan saya” ujar Razman Nasution SH didampingi Sopian Subri Lubis dan Purnama Hasibuan dan tim kuasa hukum lainnya beberapa waktu lalu.
Dalam rapat , Komisi 3 DPR RI beberapa waktu lalu , bahwa adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi 3 DPR RI pada rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung RI
Terlihat dalam video unggahan akun youtube milik DPR RI berdurasi 3 jam 31 menit 15 detik tersebut, Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI, singgung jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Dinas di Kota Padangsidimpuan.
“Kepala dinas di Padangsidimpuan melapor ke Satgas 53, malah sekarang babak belur, di laporin balik, balas dendam jaksanya. Sekarang diperiksa dan diancam mau di tahan.”tutur Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI di hadapan Jaksa Agung.(BR).
Publiser : Mila / Utsman