KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.
Www.kontrasindependent.com –PADANGSIDIMPUAN – Syahminan Rambe ( Aktivis HAM KoiN), lakukan aksi tunggal mendukung Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan (Kejari) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Senin(31/1/2022).
Dalam orasinya di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan Utara, Bung Rambe memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan.
“Sebagai warga Kota Padangsidimpuan, saya mendukung kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi, Namun, Kejari harus tegas Kalau benar adanya dugaan korupsi pada kasus Belanja Tidak Tetap (BTT) tahun anggaran 2020 segera di tetapkan tersangkanya, Jika tidak di temukan bukti yang cukup maka Kejaksaan berharap untuk di SP3 saja kasusnya,”teriak Rambe.
Kemudian, Syahminan Rambe, juga
mendukung pengacara nasional, Razman Arif Nasution agar membongkar oknum penegak hukum (PH) yang diduga memeras klainnya.
“Saya dukung Bang Razman agar membongkar oknum PH yang diduga memeras klainnya,”tutur Bung Rambe.
Sementara itu, Aksi tunggal yang dilakukan Syahminan Rambe (Aktivis HAM KoiN) tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan.(Syahminah Rambe).
Publiser : Mila / Utsman