
www.kontrasindependent.co Jakarta- Edy Mulyadi Seorang pegiat media Sosial di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mabes Polri yang di duga melakukan ujaran kebencian yang berlatar belakang Sara.
Edy Mulyadi sempat mangkir berapa hari lalu saat di panggil Penyidik Mabes Polri pasalnya dianggap surat pemanggilan tidak sesuai KUHP,akhirnya pemanggilan kedua pada Senin 31 Januari 2022 Edy memenuhi panggilan kepolisian dengan di dampingi Tim kuasa hukumnya.
Brigjenpol Ahmad Ramadan Karopenmas Mabes Polri menerangkan bahwa setelah di lakukan pemeriksaan sebagai saksi, berdasarkan beberapa bukti sejumlah 55 Orang terdiri dari 37 saksi, 18 Ahli yakni saksi ahli dari Bahasa, ahli sosiologi Hukum, ahli ITE, analisis Medsos, Digital Forensif dan Antropologi.
Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara hasilnya dari penyidikan Edy Mulyadi di tetapkan sebagai tersangka yang mendasari penerapan pasal 45 Ayat 2 Kunto pasal 28 ayat 2 UU ITE.Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa Hak menyebarluaskan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan antara RAS, Aagama, atau suku dan golongan (Sara).

Pihak kepolisian melakukan penahanan dengan alasan Sukjektif dan opjektif (Sukjektif) tersangka takut mellarikan diri sedang Opjektif takut tersangka menghilangkan barang bukti.
Sebelum di periksa Edy Mulyadi didepan awak media meyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu “Saya mohon maaf kepada masyarakat Kalimantan musuh saya bukan warga Kalimantan akan tetapi musuh kita adalah kedholiman dan ketidak Adilan,”.
Selain itu di halaman Bareskrim Polri sebelum di periksa juga menyatakan telah membawa barang persiapan pakaian ganti dengan peralatan sabun mandi, nampaknya EM sudah yakin dirinya akan di tahan oleh Penyidik Mabes Polri.(Utsman)
- DPUBM Kab Malang Lakukan Pelebaran Jalan Wilayah Pagak Yang Telah Rusak
- Hati-Hati Nomer Anggota Dewan Zia’ul Hag Diduga Kena Hecker
- Puluhan Jurnalis hadiri undangan Bupati Pasbar Dalam Acara Temu Ramah
- Pengurus Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Malang Gelar Audensi Bersama Bupati Malang
- Terjadinya Cekcok Oknum Wartawan Vs Kuli Panggul BBM, Diduga Adanya Unsur Pemerasan

- DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selenggarakan Silaturahmi Ramadhan dan Konsolidasi 2023 “Golkar Menang, Rakyat Sejahtera”
- DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selenggarakan Silaturahmi Ramadhan dan Konsolidasi 2023 “Golkar Menang, Rakyat Sejahtera”
- Kontras independent
- Lebih dekat lagi dengan sosok pendiri KontraS News
- OLAH RAGA
- Rapat Koordinasi Progam Nasional BPS Rakorcam Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dalam sensus Penduduk 2020.
- PENGETAHUAN
- POLITIK
- BUDAYA
