Kerren KPK Selama Tahun 2021 Selamatkan Uang Negara Rp.114,29 Triliun

Spread the love
Foto: Gedung KPK, Berita Hukum Kriminal.

www.kontrasindependent.co Jakarta- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Tahun 2021 mampu berhasil selamatkan uang Negara sebanyak Rp.114,29 Triliun.

Sesuai tayangan berita Kompas.id Hal itu di sampaikan Ketua KPK Firli Bahuri berapa hari Melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1).

Firli mengatakan, kinerja KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak pelaku korupsi ditangkap atau ditahan. Sehingga lembaga antirasuah ini akan terus melakukan pencegahan, koordinasi dan supervisi.
“Kenapa ini di kedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap,” katanya.Firli menuturkan, KPK harus bisa melakukan pencegahan korupsi.

Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.“Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Firli, KPK juga dalam melalukan pencegahan juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab kinerja penegakan hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang yang ditangkap.

“Hal ini selaras dengan amanat Presiden dalam kesempatan kepada KPK kinerja pengak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang dipenjarakan tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi,” ujarnya.( Tim Koin/Lip-Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *