Kantor Imigrasi Kelas II Resmi Dibuka di Madina

Spread the love
Bay Foto TML: Bupati HM. Ja’far saat meresmikan pembukaan kantor Imigrasi.

www.Kontrasindependent.co Sumatera Utara-Rabu, Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) HM.Ja’ far Shuairi Nasution Rabu 26/1/2022 resmi telah membuka dan meresmikan Kantor Imigrasi kelas dua, yang berlokasi di kantor camat Mompang Kecamatan Panyabungan Utara Madina.

Pada acara peresmian tersebut dihadiri oleh Kemenhumkam Sumatera Utara Bapak Imam Sujudi dan plt Devisi keimigrasian Ibu Betmi Humiras Purba,Wakil Bupati, Dandim,Kapolres serta jajaran forkopinda Madina.

Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi dalam pidatonya menyampaikan, peresmian pembukaan kantor imigrasi ini Resmi telah dibuka pada hari ini yang mana bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima dan terbuka untuk umum” ucapnya.

Dimana akan nantinya ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang ingin berorentasi dalam kepengurusan paspor bepergian keluar negeri.Dengan adanya kantor keimigrasian dimadina saya sangat bangga dan mengucapkan terimakasih kepada bapak Kemenhumkan RI atas berdirinya Kantor Imigrasi ini Madina” fungkas Bupati.
Hal yang sama” Kepala Kantor wilayah ( Kakanwil) Kemenhumkan Sumatera Utara Bapak Imam Suyudi yang didampingi Ibu Betmi Humiras Purba selaku Devisi Keimigrasian,menyampaikan dalam pidato sambutannya,bahwa dalam peresmian Kantor Imigrasi kelas dua Sibolga Madina sangat senang dan happy, pasalnya momen ini berkecepatan dihari Keimigrasian yang ke 72.

Oleh karena itu dengan peresmian kantor keimigrasian ini marilah kita semua salin mendukung.Dengan demikian, kami keluarga besar Keimigrasian Sumut mengucapkan terimakasih kepada Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi yang telah mendukung aktifitas peresmian ini terlaksana sukses dan baik.

Beliau juga berharap kepada petugas keimigrasian kelas dua Madina ini, hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik ,terutama dalam pelayanan pembuatan paspor yang lebih terjamin dan nyaman.

Hal ini juga sangat diperlukan untuk warga negara asing yang melakukan kegiatan (pekerjaan di Madina) wilayah hukum Indonesia, dan meminta agar semua jajaran petugas kantor keimigrasian ini dapat terus melakukan pelayanan yang baik dan terbuka serta mampu menciptakan KREASI yang NOVATIF” imbuhnya.Liputan ( TML )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *