Paparan Kinerja Akhir Tahun 2021, Polri Cetak Prestasi Pengawasan Personil

Spread the love

Kontras independent Media Sarana Restorasi dan Informasi publik

Www.kontrasindependent.com02/01/2021

Keterangan foto by Ardhi Koin

Sambut Tahun 2022, Pihak Mabes Polri menggelar Rilis Polisi Akhir Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,M.Si di Ruang Rupattama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Jumat (31/12) sekira pukul 19.30 WIB.

Dimana hadir mendampingi Kapolri yakni Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono M.Si., selaku Wakapolri ,Ketua Harian Kompolnas Irjen. Pol. Dr. Benny Josua Mamoto, S.H.,M.Si., serta Para Pemimpin redaksi,Mitra Humas Polri baik media cetak maupun media elektronik.

Dalam rangka mewujudkan Indeks Reformasi Birokrasi,tercatat angka Pengawasan Personel baik pelanggaran disiplin,kode etik profesi maupun pidana pada perbandingan tahun 2020-2021 menerangkan bahwa pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, jumlah pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) turun 37,29 persen dan pelanggaran pidana turun 18,31 persen namun pelanggaran pidana terbesar ditemukan adalah narkoba sebanyak 502 kasus.

Disamping itu, diketahui pihak Polri fokus secara prioritas kepada narkoba, Kekerasan Anak dan Perempuan serta kasus penghimpunan dana masyarakat dan pengolahan investasi dengan adanya peningkatan pelayanan di Bareskrim.

Keterangan foto by Ardhi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan kinerja polri akhir tahun 2021 di ruang Rupattama Mabes Polri

“Kemudian ada beberapa peningkatan terkait dengan organisasi sesuai dengan kebutuhan,tatangan dan tugas yang ada baik di Bareskrim tentunya akan ada penambahan-penambahan potensi meningkatnya kekerasan perempuan dan anak disiapkan satu organisasi khusus yang menyediakan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor khususnya terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,”terang Jenderal Pol Listyo S.P. 

Polri bersama dengan 12 Kementerian/Lembaga lainnya melakukan pencegahan dan penanganan tindakan melawan hukum dibidang prnghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Dalam keterangan Kapolri, selama tahun 2021, Polri telah berhasil melakukan penanganan kasus investasi ilegal sebanyak 7 kasus diantaranya 4 perkara di Mabes dan sisanya di Polda Jajaran.Data rincian bahwa 6 perkara berstatus P21 dan 1 perkara dalam tahap lidik dengan total kerugian para korban sebesar Rp.2,69 triliun.
Acara pun berakhir dengan komentar dari para lembaga-lembaga dan mitra kepolisian RI hingga tengah malam (ardhi)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *