Sosialisasi Perda Provinsi Banten Terkait Wawasan Kebangsaan dan Bencana Alam

Spread the love
Ket foto: Anggota DPRD Banten saat Sosialisasi


www.kontrasindependent.co Tangsel- Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar Menyambangi Warga Pondok Kacang Barat, sosialisasikan wawasan kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar Drs. H. SYIHABUDDIN HASYIM, SH., ME., M.Si bersama warga Mensosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Wawasan Kebangsaan, yakni Empat Pilar, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang berlangsung, Rabu, (8/12/21) di kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadiri tokoh-tokoh diantaranya, Mustofa S.H dan Pitri Yandri, sebagai narasumber, pentingnya mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Banten kepada masyarakat dalam hal penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan pemahamannya.
Mustofa menerangkan pemaparan terkait Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Wawasan Kebangsaan, sedangkan Pitri Yandri menyampaikan Akademisi terkait Pemaparan Empat Pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam giat tersebut hadir pula aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat.

Menurut H. Shihabuddin “Salah satu Anggota DPRD Fraksi Golkar Provinsi Banten, Peraturan Daerah itu mengatur Masyarakat dan harus tau, makannya perlu disampaikan, Empat Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” Ujarnya.

“Generasi muda kita saat ini sangat peka terhadap peraturan-peraturan daerah, karena informasi yang cepat dan dapat dengan mudah diperoleh melalui Handphone, untuk itu kita bisa memantau terus kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah provinsi Banten,” timpalnya.

Pitri Yandri menambahkan bahwa, pemaparan terkait pentingnya menyampaikan kepada masyarakat agar tau terkait empat pilar kebangsaan dan konteknya dengan kewenangan daerah di era otonomi daerah serta penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Penyampaian akademis saat ini sudah mulai ada kemudahan bagi masyarakat di Indonesia, karena mudahnya bisa melalui media informasi yang kurang tepat oleh sebagian masyarakat pengguna sosial.

Oleh karena itu, sosialisasi wawasan kebangsaan ini dapat berkembang pesat dan cepat di Indonesia, tuturnya.“Untuk itu masyarakat harus menggunakan akal sehat kita, untuk memilih informasi yang masuk, agar terhindar dari pemahaman yang salah”, tambah (Teten Juanda/Ismail Marjuki).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *