Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik
Www.KontrasIndependent.com 03 Desember 2021
Kabupaten Asahan,Sumatera Utara-Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Jalan Sei Silau Lk I Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Pelaku diamankan berinisial M.K (38) warga Jalan Cokroaminoto Gg. Berdikari Kel. Mekar baru Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku diamankan pada hari Senin 29 November 2021 sekira pukul 16.00 wib dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seorang laki laki dengan panggilan inisial M yang sedang berjualan narkotika jenis sabu di daerah Jalan Sei silau Lk I Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan, tepatnya di sebuah warung dengan ciri ciri yang sudah di ketahui.
“Atas dasar informasi tersebut petugas operasional Sat Narkoba Polres Asahan yang di pimpin langsung Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit ke Jalan Sei silau Lk I Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan untuk melakukan pengintaian di daerah tersebut,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (03/12/2021).
Setibanya di lokasi, kata Kapolres, petugas melihat ciri ciri pria yang dilaporkan kepada petugas.
“Disitu petugas langsung melakukan penangkapan serta mengamankan pria tersebut untuk dilakukan penggeledahan badan. Lalu dari daerah sekitar di temukan narkotika jenis sabu di bungkus kotak rokok dji sam soe yang di selipkan di balik pot bunga,” ujar Kapolres.
Setelah dilakukan introgasi, laki laki tersebut mengaku berinisial M.K dan dirinya mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial W warga Kota Kisaran.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 (Tiga) Paket Plastik Klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 2,04 Gram, 1 (satu) plastik klip yang berisikan narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat bruto 0,68 gram, 1 (satu) Bungkus Plastik klip kosong, 1 (satu) unit hp nokia wrn hitam, 1 (satu) kotak rokok dji sam soe, 1 (satu) pipet sekop serta uang hasil penjualan Rp.200.000,-,”ungkap Kapolres.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.(m.achyar)
- PR, Pemdes dan Pemkab Malang So’al Pendidikan , Pertanian Dan Jalan
- Jelang Debat Kedua Pasangan 01 Siap Kuasai MateriÂ
- Malang Butuh Perubahan Ganti Bupati : Menurut Beberapa Lapisan Masyarakat
- Perumda Tirta Kanjuruhan Lakukan Optimalisasi Layanan dan Peningkatan Air Bersih
- Kelompok Cipayung Minta Kapolres Tangguhkan Penahanan Warga Gang Raya
- DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selenggarakan Silaturahmi Ramadhan dan Konsolidasi 2023 “Golkar Menang, Rakyat Sejahtera”
- DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selenggarakan Silaturahmi Ramadhan dan Konsolidasi 2023 “Golkar Menang, Rakyat Sejahtera”
- Kontras independent
- Lebih dekat lagi dengan sosok pendiri KontraS News
- OLAH RAGA
- Rapat Koordinasi Progam Nasional BPS Rakorcam Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dalam sensus Penduduk 2020.
- PENGETAHUAN
- POLITIK
- BUDAYA