Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Berhasil di Tangkap Polres Asahan

Spread the love
Ket foto: Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi.

Www.kontrasindependent.com 18 November 2021 Kabupaten Asahan Sumatera Utara- Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dialiran sungai di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec Setia Janji Kab. Asahan, selasa (16/11/2021) siang.

AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH didamping Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH kepada wartawan pada Kamis(18/11/2021) malam mengatakan tersangka adalah berinisial “FA”(18) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut yang berhasil diamankan pada hari kamis tanggal 18 Nopember 2021 dirumahnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec Setia Janji Kab. Asahan dan saat ini dalam proses pemeriksaan serta penyidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan guna mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut.
Kasat Reskrim juga menambahkan untuk kronologis kejadian Penemuan bayi malang tersebut, berawal dari seorang warga bernama Warsimin sedang berada diladangnya kemudian menjumpai 1(satu) karung goni dengan bau menyengat yang tersangkut dipohon sawit yang berada dialiran sungai di Desa Sei Silau.

Kemudian warsimin menarik karung goni tersebut dan membukanya dan ternyata didalamnya didapati seorang bayi yang meninggal dunia kemudian memberitahukan kepada temanya dan saksi yang lainya dan langsung melaporkan ke Polsek Prapat Janji polres asahan kemudian tim indentifikasi Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji, pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH.(m.achyar)

Ucapan selamat hari jadi kabupaten Malang dr Gapensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *