Lebih Dari 26 Kg Jenis Shabu Di Rebus Polres Asahan Komit Berantas Peredaran Narkoba

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

Www.Kontrasindependent.com 26 November 2021

Keterangan foto:kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797(enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu yang di gelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan,

Kabupaten Asahan Sumatera Utara-Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797(enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu yang di gelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, senin(15/11/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.

Ket foto by Achyar Team Koin

Dalam gelaran pers Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September 2021.

Lanjut Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal “NT” dan “IAM”, ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba.

Ket foto by Achyar Team Koin

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797(enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu kedalam air yang sudah direbus dan kemudian air rebusan tersebut buang kedalam selokan parit mako polres asahan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, H Surya B.Sc yang turut menyaksikan pemusnahan Narkoba tersebut mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” Ajak Bupati Asahan.(m.achyar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *