Percepatan Vaksinasi Terus di Galakkan Oleh Pemkot Tangerang Selatan

Spread the love
Ket foto: Wali Kota Tangsel Drs. Benyamin Davnir

www.kontrasindependent.co Kota Tangerang Selatan- Percepatan kegiatan vaksinasi terus rutin digalakkan di Kota Tangerang Selatan namun Pemerintah Kota masih memberlakukan PPKM level 2 sehingga beberapa tempat hiburan belum dapat beroperasi seperti sedia kala.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie , “Penerapan level dua ketentuannya masih sama seperti PPKM pada periode sebelumnya. Dengan begitu tidak banyak berubah.
“Lagipula dengan beberapa tempat hiburan yang belum dapat beraktifitas sebagaimana kalanya,” papar Benyamin mengimbuhkan hal ini dilakukan untuk menekan peluang penularan Covid-19, Rabu (3/11).Percepatan Vaksinasi Terus di Galakkan Oleh Pemkot Tangsel www.kontrasindependent.co Kota Tangerang Selatan- Percepatan kegiatan vaksinasi terus rutin digalakkan di Kota Tangerang Selatan namun Pemerintah Kota masih memberlakukan PPKM level 2 sehingga beberapa tempat hiburan belum dapat beroperasi seperti sedia kala. Dalam penjelasannya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie , “Penerapan level dua ketentuannya masih sama seperti PPKM pada periode sebelumnya. Dengan begitu tidak banyak berubah. “Lagipula dengan beberapa tempat hiburan yang belum dapat beraktifitas sebagaimana kalanya,” papar Benyamin mengimbuhkan hal ini dilakukan untuk menekan peluang penularan Covid-19, Rabu (3/11).
Sementara itu, untuk ketentuan lain seperti tempat makan atau restoran, fasilitas olahraga di dalam ruangan dan lainnya masih sama seperti sebelumnya dengan kuota yang diperbolehkan di dalam ruangan yaitu sebanyak 50 persen.Hal senada disampaikan Plt.

Kepala Dinas Pariwisata Heru Agus menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang masih belum bisa beroperasi.

Namun area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Diketahui bahwa vaksinasi di Tangsel sudah mencapai 78 persen dan angka kesembuhan di Kota Tangsel sudah mencapai 97 persen ditambah Angka kepatuhan terhadap peraturan Covid-19 ini sudah mencapai 88,6 persen.(Humas kominfo/Ardhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *