
KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
Dugaan!!! Dana Pemeliharaan Di Gelapkan Asisten Afdeling IV Kebun Pulu Raja
Www.Kontrasindependent.com 18 September 2021,Kabupaten Asahan Sumatera Utara-Asisten Afdeling IV Kebun Pulu Raja, di duga dengan sengaja menggelapkan dana pemeliharaan untuk tanaman TU nya yang di perkirakan baru berusia 6 bulan tanam.
Berdasarkan pantauan beberapa awak media, dan ketua DPC AWDI Asahan, pada hari Jum’at (17/09/2021) di areal TBM 1, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Afdeling IV Kebun Pulu Raja.
Di temukan banyaknya tanaman kelapa sawit pada tanaman ulang (TU) dengan kondisi tanaman yang sangat memprihatinkan, banyaknya tanaman kelapa sawit dengan kondisi sampai kelambui denga tanaman penutup tanah (mucuna), serta di dapati areal yang luasnya hampir 10 hektare tersebut dengan kondisi piringan yang sangat kotor.
Supri Agus, salah satu Pemerhati BUMN, yang juga merupakan Ketua DPC AWDI Asahan kepada awak media menjelaskan, “Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tentunya sangat di prioritaskan dalam hal perawatan, itu makanya TBM yang usia tanamnya masih sangat muda, oleh perusahaan di anggarkan biaya nya dengan biaya yang cukup besar,” ucap Supri Agus.
Masih penjelasan Supri Agus, dengan istilah P1/4M, artinya dalam satu bulan TBM harus tembus rotasi pengerjaanya, baik itu buka piringan pokok, maupun Dongkel Anak Kayu (DAK), tentunya jika program kerja tersebut di laksanakan dengan sebenarnya, pastinya kita tidak akan menemukan pohon kelapa sawit dengan kondisi seperti ini, ucapnya.
Maka jika di lihat dari kondisi pohon kelapa sawit, dengan kondisi yang sangat semak piringan pokoknya, dengan tanaman Mucuna yang memanjat ke pohon kelapa sawit, sehingga terkesan pohon kelapa sawitnya di kelambui oleh tanaman Mucunanya, sehingga timbul dugaan jika areal TBM tersebut sudah hampir 3 bulan belum di kerjakan DAK dan buka piringan nya.
Kerugian negara yang di timbulkan mencapai ratusan juta rupiah dari dugaan penggelapan biaya pemeliharaan TBM Kelapa Sawit tersebut, dengan norma perkalian Rp 7500/pokok untuk dana pemeliharaan buka piringan dan Dongkel anak kayu (DAK), dan dalam setiap hektarnya untuk tanah rata ada 120 pokok.
Menurut Supri Agus lagi, Permasalahan ini akan kami lanjutkan ke kantor direksi PTPN IV Di Medan, pihak kami akan melayangkan surat dengan tembusan ke menteri BUMN, dan apa bila tidak ada tanggapan juga maka kami akan buat laporan ke pihak yang lebih berkompeten, ucap Supri Agus mengakhiri keterangannya.
Terkait hal tersebut, awak media bermaksud untuk melakukan konfirmasi ke kantor Afdeling IV Kebun Pulu Raja, namun sangat di sayangkan, sekitar pukul 15.15 WIB kondisi kantor Afdeling IV Pulu Raja sudah tutup, sehingga belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait hal tersebut.
Supri agus juga mengatakan hal ini akan di terus kan ke kantor pusat yang berada di medan.mengakhiri ucapan nya,(M. Achyar).
