
KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
Kejari Kab.Asahan Musnahkan Barang Bukti Maret hingga Agustus 2021
Www.kontrasindependent.com 31 Agustus 2021,kabupaten Asahan Sumatera Utara-
sejak Maret 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan Jalan W. R Supratman No. 7, Kisaran. Sekira Pukul: 10.25 Wib, Selasa (31/08/2021).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB), Narkoba (Narkotika Obat-Obatan terlarang) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Hal ini untuk menghindari ekses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasi Pengelolah barang bukti dan barang rampasan Sulistyohadi, SH perwakilan DARI BNNK Asahan.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Asahan Aluwi, SH melalui Kepala Seksi pengelolah Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan Sulistyohadi, SH menyebutkan bahwa Barang Bukti (BB) Narkotika yang telah dimusnahkan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
Lanjut Sulistyohadi, SH ia juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Asahan hari ini melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Shabu shabu seberat 262,64 gram, Ganja seberat 23,51 gram dan Ekstasi Pil / Tablet seberat 9,9 gram yang dilakukan dengan menggunakan blender dan juga dengan cara dibakar.
Semua barang bukti di musnahkan dengan di akhiri penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.(M. Achyar).
