Posted in Kontras independent Setelah KPK Lakukan OTT, Bupati Probolinggo Jadi Tersangka Kontras independent 31 Agustus 2021 Leave a Comment on Setelah KPK Lakukan OTT, Bupati Probolinggo Jadi Tersangka Spread the loveFacebookXEmailGoogle+WhatsApp Ket foto: Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka.www.kontras Independent Jakarta- Di Kabarakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000.Penahanan keduanya tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.Di langsir dari Kompas.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.Setelah di tetapkan jadi tersangka keduanya mamaikai seragam Rompi Orange Tahanan KPK Selasa 31 Agustus 2021 dini hari.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.“Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa.(Utsman) Post Views: 87 Author: Kontras independent