KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
Polisi menembak tersangka kasus begal berinisial MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia – Sumatera Utara .
Www.kontrasindependent.com 20 Agustus 2021 – Sumatera Utara – Kepolisian menangkap anggota kelompok perampok yang menusuk sopir taksi online hingga nyaris tewas dan merampok mobil di pintu Tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang – Sumatera Utara .
Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menuturkan kronologi kejadian terjadi Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, korban ( 42 ) sopir taksi online warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal mendapatkan orderan melalui aplikasi online.
“Selanjutnya korban menjemput penumpang tersebut di Jalan Binjai KM 12, yaitu tiga orang pria, dimana dua orang masuk ke dalam mobil korban sedangkan yang seorang lagi tidak ikut,” ungkapnya.
Dimana tujuan dari orderan tersebut daerah seputaran pintu Tol Jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal, Deli Serdang – Sumatera Utara .
“Saat mendekat ke pintu Tol Semayang, salah seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya,” beber AKP. Budiman Simajuntak, selanjutnya kedua pelaku langsung menikam korban beberapa kali di bagian perut dan korban langsung keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri .
Akhirnya korban jatuh pingsan karena kehabisan darah dan korban ditolong oleh warga sekitar .
“Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil berikut handphone korban,” tutur AKP. Budiman Simajuntak .
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan dan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Kita melakukan koordinasi dengan jajaran POLDA SUMUT untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban,” jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan kordinasi mobil korban diketahui mengarah Rantau Prapat, Labuhan Batu, sehingga Polsek Sunggal segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku .
“Posisi terakhir, kita ketahui bahwa para pelaku berada di Rokan Hulu Riau sehingga kita berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.
AKP. Budiman Simajuntak lanjut menerangkan saat dilakukan penggerebekan, dua orang tersangka melarikan diri, Sedangkan seorang tersangka berinisial MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan .
“Pada hari Minggu, 15 Agustus sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka MIA sudah berhasil kami amankan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan penembakan kaki bagian sebelah kanan,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dan dua buah bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
Sedangkan dua orang temannya, yang sudah diketahui Identitasnya, sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran dan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
AKP. Budiman Simajuntak mengimbau agar kedua pelaku menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan.
“Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya .
( Yudhani ).