Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021

Spread the love
Presiden Republik Indonesia 2021

KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.

Foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo by KontraS Independent.

www.kontrasindependent.com 25 Juli 2021 – Jakarta- Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui Pidatonya terkait PPKM darurat di perpanjang perhari ini Tgl 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Akan tetapi menurut Presiden “Kita harus hati-hati menghadapi farian yang cukup berbahaya penularanya ini, pemenuhan aspek kesehatan dan perekonomian kebutuhan masyarakat harus di preoritaskan.

“Dengan mempertimbangkan Aspek Kesehatan, Ekonomi dan dinamika Sosial saya memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perpanjang Mulai Tgl.26-7-2021 Sampai 2-8-2021,”.

Namun kita menyesuaikan kegiatan dan mobilitas masyarkat dengan pelaksanaan Extra Hati-hati sebagai berikut:

Pasar Rakyat sehari-hari buka seperti biasa akan tetapi melalui protokol Kesehatan yang ketat.

Pasar Rakyat yang bukan kebutuhan pokok hari-hati boleh buka dengan kapasitas maksimum 50% Sampai pukul 15:00 Wib, untuk pengaturan lebih lanjut di atur oleh Pemda.

Pedagang kaki 5, Kelontong, outlet focer, pangkas Rambut, Londre, Pedagang Asongan, Bengkel kesil, cucian kendaraan dan sejenis usaha-usaha kecil di buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21:00 Wib yang pengaturan teknisnya di atur pemerintah Daerah.

Warung makan, lapak kaki lima, Jajanan dan sejenisnya yang memiliki lapak di di ruang terbuka di ijinkan membuka dengan tetap protokol kesehatan sampai pukul 20:00 Wib.dan maksimum pengunjung untuk makan maksimum 20 Menit.

Untuk info lebih lanjut akan di jelaskan oleh Menko dan Menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid 19.(Utsman).

MEDIA SARANA RESTORASI & INFORMASI PUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *