Rapat Koordinasi Bed Occupancy Rate Untuk Penanganan Covid 19

Spread the love
Forpimda Malang Saat Gelar Rapat Koordinasi.

www.kontrasindependent.co Malang- Rapat Koordinasi Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan Covid 19 di pendopo Pringitan Kab. Malang Rabu 7 Juli 2021.

Hadir dalam giat ini Bupati Malang Drs.H.M.Sanusi M.M, wakil Bupati Drs.H.Didik gatot subroto S.H., M.H. Dandim 0818 Malang-Batu Letkol. Inf. Yusub Doddy Sandra, S.I.P.,M.I.Pol, Kapolres Malang AKBP. R. Bagoes Wibisono H.K.,S.I.K.,M.SI. Sekda Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan seluruh Jajaran Forpimda Kabupaten Malang.

Rapat tersebut membahas tentang perkembangan Covid 19 di Kab. Malang mengalami penurunan yg cukup baik, Peningkatan Pengawasan satgas covid.19 di tingkat Desa, Penyediaan ruang isolasi agar diperluas.
Dinas Kesehatan Kab. Malang Selama PPKM mengalami penurunan dengan penanganan isolasi biasa penurunan diangka 78%, Pemberdayaan Isolasi di RSUD Kab Malang, RSU Lawang dan RS UM serta penyediaan vaksin.
Satgas covid.19 agar dilakukan rolling untuk memaksimalkan pengawasan di Desa.

Kadis PMD upaya yang akan dilakukan dengan penyebaran masker di tingkat Puskesmas sebagai ruang isolasi dan merupakan Korwil ditingkat kecamatan dalam penanganan pertama perlu dimaksimalkan.

Selain itu Pemberdayaan sekolahan yang berdekatan dengan Puskesmas bisa dilakukan upaya penanganan isolasi tingkat pertama.

Bupati Malang juga menjelaskan “Isolasi selama PPKM sudah mengalami penurunan cukup segnifikan, Agar tetep memberdayakan Puskesmas dan Kecamatan sebagai basis terdepan dalam penangan tersebut, Peningkatan pasien bisa dipergunakan rusunawa sebagai ruang isolasi serta perlu juga relawan,”Tuturnya.

Masih menurut Bupati Malang Zona hitam tetep kita waspadai dalam penyebaran yang lebih luas, RS juga menyiapkan ruang isolasi khusus dengan kapasitas yang ditentukan serta pemberdayaan rusunawa dan sekolahan. Lebih memprioritaskan Nakes dalam penanganan covid.19 serta memperhatikan kesejahteraannya.

Sementara Kapolres Malang juga menyampaikan sudah berupaya secara maksimal melaksanakan penyekatan untuk meminimalisir penyebaran.

Penanganan isolasi agar memanfaatkan lokasi yg ada ditingkat desa untuk memudahkan pengawasan, Pelaksanaan Ops Yustisi telah dilaksanakan dan personil telah disiagakan.

Lanjut Kapolres Malang, Pemadaman listrik pada zona tertentu serta pengaturan waktu pemadaman juga ditentukan, Agar Satgas Covid 19 agar lebih meningkatkan pengawasan untuk memudahkan dalam pencegahan penyebarannya.

Satu tempat Dandim 0818 juga memaparkan, Penambahan Puskesman dan sekolah untuk ruang isolasi terbatas di daerah.

Penanganan ini tidak bisa difokuskan di satu titik mengingat Kab. Malang letak geografisnya yang luas, Sosialisasi dilapangan perlu ditingkatkan namun masih ada yg melakukan pelanggaran.

“Utamakan himbauan peningkatan kesehatan dimasyarakat dengan Protokol kesehatan,” Imbuhnya.(Utsman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *