Aktivis HAM Kontras Independent Mengutuk Keras Pembunuhan Wartawan Online di Simalungun

Spread the love
Bung Rambe S.H Aktivis ham KontraS Independent Sumatera Barat

Aktivis HAM Kontras Independent Mengutuk Keras Pembunuhan Wartawan Online di Simalungun

Www.Kontrasindependent.com – 19 Juni 2021 -Padangsidimpuan,
Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Seorang jurnalis media online ditemukan tewas di dalam mobil dengan luka tembakan di paha sebelah kiri, korban ditemukan pinggir jalan poros wilayah Dusun Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/06) sekira pukul 23:30 WIB.

Diketahui, korban bernama Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal (42), sebagaimana diketahui selama ini adalah seorang wartawan sekaligus pemilik media online di Pematang Siantar,
bendahara Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar, dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut, Aktivis HAM Kontras Independen Sahminan Rambe mengutuk keras terhadap siapapun pelaku kekerasan terhadap jurnalis. “Kami sebagai organisasi wartawan mengutuk keras terhadap pelaku yang menghabisi nyawa korban Marsal Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik Lassernewstoday.com yang dikabarkan tewas di dekat rumahnya,” ujar Sahminan yang kerap dipanggil Bung Rambe, Sabtu (19/06).

Menurut Bung Rambe Biro KontraS Independent Medan Sumatera Barat,peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di Indonesia yang haknya dilindungi oleh undang-undang. “Sesuai Pasal 8 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum. Jadi apapun motifnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 ttg pers profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum tapi hari ini kita menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum wartawan hanya karena gara-gara sebuah berita.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan ini. Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian harus segera bertindak mengungkap kasus yang menimpa kawan kita khususnya di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (BR / Tim KoiN Regional Sumbar).

Fathur Rochman Pimpinan Redaksi KontraS Independent.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *