Audensi Restorasi KontraS Independent dengan BPN Kabupaten Malang terkait Oknum Anggota BPN menulis buku Administrasi kutipan C yang terekam Cctv.

Spread the love
Audensi Restorasi BPN dengan Pimpinan Pusat KontraS Independent.

Www.kontrasindependent.com – 16 Juni 2021 – Malang – Kejadian itu bermula, ketika tim Biro hukum KontraS Independent (KoiN)dari pihak Trias Pevianing salah satu dari B. Rasti / B. Rasmi Rasmi Rasti beserta tim dari Pengadilan Negeri di dampingi tim BPN Kabupaten Malang Jawa Timur sedang melakukan Peninjaua Lokasi / PS, karena pihak pemohon harus menunjukan langsung lokasi yang sebenarnya, untuk memperjalas secara detail lokasi yang di gugat.

Dengan waktu yang sama, pihak dari biro hukum KoiN & Tim KoiN juga salah satu ahli waris dari B. Rasti / B. rasmi, bergegas menuju ke kelurahan Dampit guna mengecek, apakah persil 97 itu sesuai dengan surat keterangan atas nama Sunarwan yang di buatkan oleh pejabat pemerintah setempat.

Setelah lurah dampit Bpk. Agus Setyo Budi membuka dokumen buku tanah Kutipan leter C, beliau menemukan keganjalan dalam buku Administrasi tersebut, ada yang bertuliskan dengan pensil padahal dari dulu tidak ada tulisan hingga sampai PS dalam perkara B. Rasmi Rasti waris ke Sumarwan.

Lurah Dampit segera mengambil tindakan, untuk langsung mengecek cctv yang sudah terpasang di ruangan kantornya, hasil dari cctv menunjukan, terlihat dua orang tidak di kenal yang di duga orang BPN Kabupaten Malang sedang menulis dengan menggunakan pensil pada tangan kiri nya.kejadian tersebut di tunjukkan kepada Biro hukum KoiN beserta tim KoiN yang saat itu sedang ada dalam kantor Lurah.

Terkait kejadian tersebut tim koin langsung mengklarifisaksi kepada pihak BPN Kabupaten Malang, terkait adanya penyalahgunaan, tugas yang seharusnya hanya mininjau lokasi merembet ke penulisan dokumen desa buku kutipan leter c yang lakukan oleh oknum BPN Kabupaten Malang Jawa Timur.

Foto saat-saat Restorasi bersama kepala kantor BPN Kabupaten Malang Jawa timur

Saat tim koin mengadakan mediasi terkait ada pegawai yang sudah melakukan penyalahgunaan tugas, pihak BPN Kabupaten Malang hanya memberikan SK Surat tugas kepada pegawai nya untuk mencocokan dena dari lokasi yang sudah di tentukan bersama dengan PS Persil 97 yang dalam proses gugatan.

Fathur rahman selaku pimpinan pusat kontras tv, mengatakan “dari hasil mediasi yang sudah di lakukan bersama kepala BPN Kabupaten Malang Bapak Laude, mengakuai bahwa yang di duga oknum adalah memang benar orang BPN Kab. Malang” tegasnya.

“Petugas dari BPN Kab. Malang memang benar ada penugasan namun hanya untuk melakukan peninjauan lokasi di saat sidang PT BMI melawan ahli waris yang di kawal penuh oleh media kontras tv independent” imbuhnya.

” Untuk oknum yang sudah melakukan tindakan, penyalahan tugas tidak di hadirkan dengan dalih masih ada tugas di lapangan dan belum bisa untuk di temui saat mediasi” tutup nya.

Terkait tindakan tegas yang akan di lakukan oleh BPN Kab. Malang kepada pegawai nya, akan segera di bahas interent oleh pihak BPN Kab. Malang dan akan segera di gelar bulan depan atau minggu ini,(Seli / Tim ).

Pimpinan Redaksi Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *