
wwww.kontrasindependent.co Beredar tulisan di akun Facebook milik Eko Susianto menuding oknum Media Kontras Independent dan LSM MPPKKN, LP-KPK dengan dugaan mencemarkan nama baik ke Empat Lembaga tersebut, pemilik akun diadukan ke Polres Malang.
Berdasarkan tulisan akun fb pribadi Eko Susianto itulah meresahkan Wartawan yang tergabung di Media Kontras Independent, Brata Pos dan LSM LP-KPK, MPPKKN.
Sehubungan hal tersebut H. Muhammad Geng Wahyudi,SH,M,Hum selaku penasehat dari Lembaga LP-KPK saat konfirmasi di kediamanya selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 10:50 Wib, menjelaskan.

Bahwa pihaknya mengerti tulisan tersebut bukan karya jurnalistik tapi perbuatan yang di lakukan oleh Eko Susianto merupakan delik aduan.
Jadi karena yang di cemarkan adalah lembaga maka ke Empat lembaga tersebut wajib dan berhak untuk melaporkan dan sudah dilaporkan kemarin ke Polres Malang. “Menurut saya itu adalah delik Pidana dan delik aduan,” Tegas Tokoh besar asal Kabupaten Malang itu.
Seiring statement pimpinan Pusat Kontras Independent Fathur Rochman dalam unggahan Fb Eko Susianto telah mencemarkan nama baik LSM dan Media lembaga LP-KPK, MPPKKN, Media Brata Pos dan Kontras IndependentIndependent.
Tak hanya itu dalam tulisan tersebut juga menuding ada oknum Anggota TNI dan Polri ikut serta menikmati dengan melakukan pungli, pemerasan dan intimidasi pada korban dalam penebangan kayu di wilayah Lebak Harjo Kec. Ampel Gading Kab. Malang.(Utsman)