
www.kontrasindependent.co Malang- Setelah terjadi polemik perbincangan di medsos terkait Pernyataan Ketua PWI Cahyono melalui Media Online Malang Voice sepekan lalu.
Cahyono di klarifikasi Rabu 9/6/21 di hotel Ibis saat menghadiri Sosialisasi Kode Etik Jurnalis, bahwa pernyataan tersebut teman-teman jangan salah presepsi yang dimksud wartawan abal-abal itu adalah oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki media. Dimana datang ke setiap intansi mengatas namakan dari lembaga atau media.
Ketua PWI tersebut juga menjelaskan bahwa “Nara sumber boleh menolak pada wartawan yang hanya mengaku-ngaku dari media, saya tidak bermaksud wartawan yang belum UKW itu abal-abal itu salah presepsi ,”Ujarnya.

Satu tempat Agus Sudibyo, sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional DEWAN PERS di konfirmasi terkait Wartawan yang belum UKW apa di katakan Waratawan Ilegal? dan Nara Sumber berhak menolak bila di konfirmasi??? Pihaknya menjawab “Sementara saya belum bisa jawab, saya mau cek dulu,” Timpalnya.
Masih menurut Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo sehubungan dengan media yang belum terferefikasi di Dewan pers apa tidak bisa kerjasama di Birokrasi?? Pihaknya juga menjawab “Mau di cek dulu,”Pungkasnya dengan singkat.
Saat di katakan ada selebaran dari Dewan pers terkait Ferifikasi Media, Anggota DP tersebut meminta mana selebarnaya saya ingin tau,” Pintanya.
Dari perbincangan tersebut beberapa media yang melakukan konfirmasi tak dapat menunjukan selebaran yang di maksud.
“Jangan bikin huru hara, jangan berdemo dan wartawan tidak pantas demo semua perlu di kaji dengan kepala dingin,” Imbaunya.(Utsman)