Sidang ke 9 PT.BMI vs Koin Dalam Kesaksian

Spread the love
Ket foto: Tim Koin Hadiri Sidang PT. BMI di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Kontras Independent Malang- Sidang lanjutan ke Sembilan PT. BMI (Pabrik Udang) Dampit melawan Koin di Pengadilan Negeri Kepanjen saat ini 7 April 2021.

Sidang yang di hadiri penggugat Pimpinan Pusat Kontras Independent Fathur Rohman bersama tim Koin Jawa Timur, dalam agenda kesaksian.

Pihak tergugat PT. Bumi Menara Internusa kali ini datang satu Loyer, satu BPN, satu lagi dari perwakilan dari PT BMI beberapa orang.

Pimpinan Media Restorasi dan Informasi Publik Kontras Independent memaparkan bahwa “Dalam sidang kali ini kami di depan majlis hakim di minta sebagai saksi dalam perkara lahan PT. BMI seluas 0.730M2 persil 97 S.2 An.Sumarwan/sunarwan.

Dari kesaksian pihak Pengadilan telah menerima keterangan saksi-saksi dan di lanjutkan PS (Pemeriksaan setempat) nanti hari Jum’at 9/4/21.

Sementara kuasa hukum tergugat blum bisa di mintai keterangan karena selesai sidang langsung beranjak meninggalkan tempat. (Utsman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *