
KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
www KontrasIndependent.Com – 23 -01 – 2021 – Pelalawan – Terkait temuan di lapangan pekerjaan pihak kontraktor pembangunan turap terlihat dikerjakan asal jadi di kabupaten palelawan provinsi Riau.
Proyek tersebut di bangun adalah pembatasan antara lahan mesjid Azmi dengan tanah masyarkat.
Sementara PPK Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan nampaknya ada indikasi mencoba Melakukan pembohongan publik ,karena pembangunan turap tersebut sudah selesai akhir tahun 2020.
Pekerjaan ini sudah tidak benar ,maka jelas dengan kacamata masyarakat ada dugaan permainan kotor,
Sebagai Kabid Cipta Karya yang dijabat oleh Thomas dan PPK YALAH QUSNO pejabata kasi cipta Karya.
Dalam pantauan Di lapangan masih terjadi pengerjaan, sementara proyek turap tersebut sudah seharusnya selesai pada tahun 2020 silam.
kemudian kalau dilihat turapnya tidak ubah seperti ular melintang dijalan, dalam hal ini pihak Dinas/kontraktor tidak mengindahkan segala aturan yang ditetapkan dalam juknis pelaksanaannya.
Sementara menurut data, pagu dana Rp511juta lebih seharusnya tidak akan terjadi pengerjaannya seperti saat ini, Kemudian halaman samping mesjid tersebut masih dalam keadaan berlumpur.
Awak media melayangkan pertanyaan kepada Plt Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan terkait penanganan proyek rakyat ini, MD Rizal menjawab, bahwa kontraktor proyek terkena didenda, sehingga pembangunan turap tersebut di perbaiki, kemudian proyek juga masih dalam masa pemeliharaan tambahnya. (M.B/Toman.s kontributor koin-riau)
