KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.
Www.Kontrasindepndent.com-26-November-2020 – Pasaman Barat – Adanya aktifitas usaha hiburan karaoke yang beroperasi dimasa tak tenang ini menambah kerisauan masyarakat Desa Gunung Tuleh kab. Pasaman barat prov.sumatera barat (kamis26/11.20)
Hamdiko selaku ketua pemuda disana menerima komplin warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan adanya kemungkinan penyebaran wabah covid-19 dari aktifitas bebas berkumpul ditempat tempat karaoke ini langsung menghubungi pihak penertiban satuan polisi pamong praja dikabupaten.
Abdi Surya selaku Kasatpol pamong praja yang menerima pelaporan langsung masyarakat via selularnya mengarahkan agar Hamdiko menyampaikan keluhan masyarakat ini ke kepolisian terdekat.
Beraktifitasnya empat tempat hiburan bebas berkumpul secara ilegal dimasa pandemi ini menurut Hamdiko adalah sebuah langkah gegabah oleh pemiliknya, mengingat ini akan juga menimbulkan konflik sosial terkait larangan berkumpul sosial dikabupaten pemekaran Pasaman ini.
Saat dihubungi awak media KoiN, Hamdiko membenarkan bahwa dirinya sudah menyampaiakan kejadian ini kepada Kasatpol pamong praja, dan menurut ketua pemuda kampung ini bahwa dirinya diminta untuk melaporkan aktifitas tersebut kepolsek Gunung Tuleh.
Hingga berita ini dirilis aktifitas pengumpulan orang menikmati hiburan karaoke di nagari simpang tigo alin kecamatan Gunung Tuleh masih tetap beroperasi bebas tanpa kendali. (Musliadi)