Polemik Limbah-Sampah(Ptst) kalitengga Tanggulangin Sidoarjo di duga Pemerintah setempat seakan tutup mata

Spread the love
Foto lokasi Limbah by tim KoiN Regional Jatim

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.

www.KontraSindependent.com – 16 – September – 2020 – Sidoarjo Jawa timur – Limbah ataupun Sampah memanglah berbahaya dan berdampak negatif bagi alam sekitar juga mengakibatkan pencemaran Lingkungan yang menjadikan polemik di warga setempat dengan efek yang sangat menganggu kesehatan manusia dan alam sekitar.

Terkait dengan Limbah pembuangan sampah di Desa kalitengah kecamatan tanggulangin memenunai polemik di tenggah-tenggah masyarakat kususnya warga yang terdampak salah satu warga. adalah keluarga H. Arifin beliau adalah ayah Artis papan atas yaitu via valen ‘abah Arifin saat di wawancarai beberapa awak media H. Arifin sala satu Warga menggelukan kebijakan Perangkat desa yang mana sampai muncul berita ini warga kalitengga tidak memeliki tempat pembuangan sampah (TPST) ucapnya.

Saat Pj. kepala desa kalitengga juga perangkat desa dikonfirmasi awak media menyampaikan bawah desa kalintenga memang belum ada tempat pembuangan sampah (tpst ) dan masih dalam pembasan ditingat kepala desa sama perijinan tata ruang,bahwa saat ini akan diadakan rapat musdes kalitengga .ucapnya pak carik kalitengga.

Terkait keberatan warga yang terdampak pembuangan sampah yang berada disamping timur rumah H. Arifin sangat mengeluhkan adanya bau sampah yang sangat menganggu kesehatan pernapasan yang bisa menyebabkan mejalarnya wabah penyakit bagi warga yg terdampak.tuturnya”Ya sangat terganggu dan sangat kami sayangkan akan tidak adanya tindakan khusus dari pemerintah setempat”.

Harapan warga kedepanya meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan wadah pembuangan limbah ataupun Sampah agar masyarakat setempat benar-benar hidup bersih juga sehat sesuai dengan harapan bangsa Indonesia hidup sehat dan bersahabat,(Andre H – Tim KoiN).

Foto Logo KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *