Polemik Limbah UD BISA Semakin Memanas hingga beredar percakapan Wartawan dengan pemilik UD BISA

Spread the love
Foto by team KoiN “kontras Independent”

www.kontasindependent.com – 20 – Agustus – 2020 – MALANG Jawa Timur – Polemik Limbah “UD BISA” limbah dari kotoran babi yang mengalir ke sungai berlokasi di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang semakin memanas dan ramai di medsos. Tak disangka,pemilik perusahaan yang berinisial “yy” yang tinggal di Kota Kediri itu terbilang berani,Pasalnya mencatut nama Institusi TNI-POLRI.

Catutan itu berupa rekaman suara yang beredar luas dikalangan wartawan. Rekeman suara pemilik usaha peternak babi itu membuat TNI-POLRI geram. Pasalnya rekeman suara yang berhasil direkam oleh salah satu wartawan saat melakukan wawancara melalui telepon seluler disinyalir adu domba antara institusi TNI-POLRI. Rekaman yang berdurasi 11 menit lebih 28 detik itu kini menjadi perbincangan hangat.

Dalam rekaman diketahui pada tanggal 14 Agustus 2020 itu, Yahya pemilik pengusaha ternak babi yang berlokasi di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dalam rekeman mengatakan ada salah satu oknum polisi menarget diluar batas atau kemampuan. Namun Yahya enggan menyebutkan nominal. “Pokoknya minta global termasuk media,” begitu bunyi rekaman.

foto by team KoiN”kontras Independent”.

Padahal wartawan tidak minta apa-apa, hanya sekedar wawancara. Entah media apa dan wartawan siapa yang minta uang pada Yahya. Namun permintaan oknum itu diluar kemampuan saya. “Akhirnya saya sampai saat ini belum bisa memberikan apa yang diminta oleh oknum itu,” ujar yy

Menurut Yy, ini kan pakan ternak atau bahan pokok pengadaan. Dimana ini dalam ranah ketahanan pangan, ini dibawah naungan TNI. Ketahanan pangan yang mengawal Dandim setempat. Bila permintaan oknum itu normal wajar-wajar saja.

“Tapi kalau oknum ini mintanya diluar batas kemampuan, ini namanya membunuh orang. Akhirnya intel Danramil marah menilai mengajak perang,” serunya.

Saya sudah koordinasi dengan Dandim. Ini petunjuk dari oknum bahwa media satu pintu dengan oknum itu. Kalau itu bersikukuh mintanya segitu saya tidak bisa berbuat apa-apa. Namun saya mengupayakan agar ini segera terselesaikan. Pasalnya atas pemberitaan itu, pegawai saya ada yang masuk rumah sakit, karena kaget diberitakan terus,” dalihnya.

Yang menjadi polemik pembuangan limbah dari kotoran babi ke sungai. Bahkan DLH Kabupaten Malang tutup mata. Sangat disayangkan (WA) salah satu wartawan diblokir oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup, DLH ada apa ini.

Namun Yy pemilik pengusaha memberikan stetmen bahwa bahan pokok ketahanan pangan. Yahya disangkut pautkan limbah dengan pahan pokok. Ini sangat diluar dugaan.

Salah satu Polisi yang berpangkat Kompol menyayangkan Yahya memberikan stetmen seperti itu. Menurut saya tidak pas dan tidak benar statmen Yy seperti itu.

“Kalau memang salah diakui saja kesalahannya itu. Memang tugas polisi untuk melakukan lidik dan penyelidikan jika ditemukan tindak pidana ya diproses,” jelasnya.

“Sama saja adu domba antara penegak hukum namanya. Saya tidak membenarkan apa yang dikatakan oleh Yy pemilik peternakan babi itu,” tambahnya. Jumat (21/08/2020) siang.

Serka Riyanto anggota TNI babinsa Kepanjen sangat menyayangkan stetmen pak Yahya. “TNI-POLRI tidak ada masalah. Masih tetap solit saling bersinergi. Dengan stetmen seperti ini, saya akan laporkan ke Danramil,” katanya. Jumat (21/8/2020).(zen/Team KoiN).

Salam Hormat Pimpinan Redaksi Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *