Dinas Koperindag di minta tertipkan KSU Insan Sejahtera yang di duga ada indikasi berikan harapan Palsu

Spread the love
Foto Logo Insan Sejahtera by KoiN”KontraS Independent”.

KontraS Independent Media Sarana RESTORASI dan Media Sarana Informasi PUBLIK.

Www.Kontrasindependent.Com – 01 – Agustus – 2020 Riau – Koperasi serba usaha IS cabang ujung batu Rokan Hulu provinsi Riau menjadi sorotan masyarakat (31/07/20).

Terbangunnya opini buruk masyarakat ini tidak lain karena sistim rekrut nasabah yang ternyata banyak mengecewakan masyarakat , terutama dengan aturan wajib setor tabungan Rp.200.000/ bulan selama 20 tahun.

Hal keganjilan dalam sistim operaional koperasi yang diduga sarat manipulasi ini juga dibuktikan beberapa nasabah yang hanya dapat pencairan pinjaman sejumlah Rp. 10 juta, sedangkan dirinya sudah menjadi nasabah selama 20 tahun dengan nilai tabungan sebulannya Rp. 200 rb.

ISW yang dikonfirmasi awak media dalam pengembangan informasi masyarakat ini menjelaskan juga bahwa setiap karyawan juga diwajibkan membawa nasabah minimal 5 orang dengan janji kompensasi tertentu oleh managament.

KSU IS yang berkantor di Ujung Batu Kab.Rokan Hulu Riau ini terus menjadi buah bibir ditengah masyarakat, terutama nasabah yang sudah menyetorkan uangnya selama ini, mengingat H.Pardede yang berperan sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan Jasa Keuangan ini tidak menepati janji janjinya kepada nasabah.

Sementara ISW menjelaskan , jika nasabah hanya diberi pinjaman sebanyak 10 juta setelah menabung 20 tahun berarti perusahaan jasa keuangan ini hanya memberikan sebagian dari uang simpanan nasabah itu sendiri tanpa ada mengucurkan modal KSU IS.

Atas kejadian ini masyarakat meminta dinas Koperasi dan UMKM Rokhul dapat melakukan pembinaan dan penertiban terhadap kegiatan usaha dan legalitas KSU IS ini, sebap saat ini KSU SI sudah sangat meresahkan warga dan dianggab sudah banyak membohongi nasabah.

Sementara itu aktivis sosial Kontras Independent di Rohul mengarahkan nasabah agar segera membuat laporan polisi jika memang merasa dirugikan oleh aktifitas KSU yang dipandang telah menyalahi aturan perkoperasian Indonesia,(Musa/Batubara).

Salam hormat pimpinan redaksi Fathur Roshman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *