Miris”’Amerika dan Cina,lenggang eksport Kulit Sapi Ke Indonesia

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan informasi Publik.

Foto gudang kulit by kontras Independent

Www.kontrasindependent.com – 23 – April – 2020 -Sidoarjo – Di saat situasi negara yang lagi gencar – gencarnya berperang melawan virus covid 19 para pengusaha import kulit sapi juga tidak mau ketinggalan ikut gencar melakukan importir kulit ke Indonesia. Pada tanggal 14/04/2020 kami melakukan penelusuran ke kawasan pergudangan safe n lock dan betul disana telah ada aktifitas bongkar muat kulit import itu. para awak media pun mendekati dan bertemu dengan Yanto yang mengaku sebagai kepercayaan bos untuk melakukan bongkar muat dipergudangan yang tidak terpampang nama CV ataupun PT nya.

Dia juga menuturkan bahwa importir kulit sapi dari Amerika dan Cina ini sudah lama dia lakukan tidak 1 bulan 2 bulan bahkan sudah bertahun – tahun. Dipengakuannya dia juga menyebutkan bahwa big bos importir sudah mengantongi izin dari para oknum yang berkaitan bahkan dia keceplosan sudah aman karena dekat dengan penegak hukum Wakil Direktur (WADIR) Polda Jatim dan Bea cukai.

Team KoiN”KontraS Independent”,by kontraS Independent

Team KontraS Independent juga Awak media yang lain melakukan investigasi lebih mendalam untuk menghadap Kapolda dan abdi negara yang berwenang menangani guna memastikan ucapannya. Dihari yang sama kami juga melakukan pemburuan sebuah truck pengangkut 7 ton lebih kulit sapi ini sampai ke pucuk Lamongan, sopir pun kami introgasi dan menginformasikan bahwa kulit akan dikirim ke Pak H Toher di Pekalongan jawa tengah untuk pembuatan cecek tuturnya.

Kami juga menanyakan perihal undang – undang eksport import kepada seorang pengacara yang paham perihal tersebut yaitu Didi Sungkono beliau juga menanggapi dan memberikan sedikit wawasan kalau memang benar melanggar UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan UU Pangan sebagai mana diatur didalam UU no 18 tahun 2012 tentang pangan. Dan UU no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan maka kami akan didampingi untuk melaporkan kegiatan terlarang itu ke pihak yang berwenang imbuhnya,(Didik, SE/team Independent).

Salam Hormat Pimpinan Redaksi Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *