Apresiasih Penuh Atas Kinerja Polsek Semampir juga Polres Tanjung Perak Ungkap 14 perkara berbeda dengan 20 tersangka di bulan Februari 2020

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan informasi Publik.

Www KontraSindepent.com – 06 – Maret – 2020 –
Surabaya – Polsek semampir UNIT RESKRIM BERHASIL UNGKAP 14 KASUS DAN TANGKAP 20 TERSANGKA SELAMA BULAN FEBRUARI 2020.

Unit Reskrim Polsek Semampir Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Tangkap 20 Tersangka Selama Bulan Februari 2020.


Surabaya, Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus berbeda dengan menangkap 20 tersangka Selama Bulan Februari 2020.
Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko GH., SH., saat ditemui diruangannya mengucapkan, Alhamdulillah, selama bulan Februari tim Unit Reskrim Polsek Semampir behasil mengungkap sebanyak 14 kasus berbeda, pada hari Kamis ( 04/03/2020 ) siang .
“Dari 14 kasus tersebut diantaranya, 1 kasus 362 dengan menangkap 1 tersangka, 1 kasus 378 Jo 372 3 kasus dengan menangkap 3 tersangka, 1 kasus pencurian dengan pemberatan ( 363 ) dengan memangkap 1 tersangka, 1 kasus KDRT dengan menangkap 1 tersangka, 1 kasus perjudian dengan menangkap 1 tersangka, dan 1 kasus Sajam dengan menangkap 1 tersangka,” tutur AKP Tritiko.
Kanit Reskrim juga menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas juga mengungkap 4 kasus narkoba dengan menangkap 12 tersangka.
“Dengan adanya pengungkapan 14 kasus tersebut, petugas mengamankan berbagai macam barang bukti serta memberikan sangsi pasal sesuai dengan aksi kejahatannya,” Pungkasnya
Awak media Kontras independent (andre h )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *