
Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik.
Www.KontraSindependent.Com – 26 – Febuari – 2020 – Malang Jawa Timur – Berbagai terobosan Baru dan Upaya dalam membangun Sistem Penggunaan Metode RESTORASI guna mendukung Surat Edaran Kapolri Se No 8/VIII/2018 Tentang Penerapan Keadilan RESTORASI,Media KontraS Independent berusaha keras untuk memberikan penempatan-penempatan Perwakilan Regional Kepala Biro Provinsi di setiap Provinsi di Seluruh Indonesia.
Setelah Sumatra kini Giliran Nusa Tenggara Barat(NTB) Alamat Kantor Kel/Desa Mande RT 012 RW 002 Kecamatan Mpunda Kabupaten BIMA Provinsi NTB,Cabang dan Jawa Barat Alamat Kantor Cabang Kp Selaawi Kel/Desa Cipancar RT 004 RW 002 Kecamatan Serang Panjang Jawa Barat,secara resmi di louncingkan hari ini dengan pendirian kantor cabang seketariat untuk perwakilan Regional Provinsi wilayah tersebut,dengan diresmikannya perwakilan Regional tersebut semakin memperkokoh dan memperluas penempatan para jurnalis di Nusantara.
Biro perwakilan Regional Jawa Barat yang di Nahkodai oleh Abdul Kholid Puriyanto Sebagai Kabiro Jawa Barat dan Biro perwakilan NTB di Nahkodai oleh Gunawan. S.sos Sebagai Kabiro Nusa Tenggara Barat.

Pereresmian perwakilan Regional Provinsi baru di sambut hangat oleh para biro-biro KontraS Independent diwilayah lain seperti biro Regional Riau,Sumatra,Kalimantan,Sulawesi,Kalimantan,Batam,Bali,Madura dan Jawa Timur,”Selamat atas berdirinya Biro perwakilan Regional NTB dan Jawa Barat semoga bisa mengembah Amamah sebagai Informasi Publik yang membangun juga mengembangkan sayap-sayap RESTORASI dengan sesuai harapan”,ungkap biro perwskilan Regional Jawa Timur.

Semoga dengan berdirinya Biro perwakilan Jawa Barat dan NTB bisa membawa angin segar juga warna baru di wilayah masing-masing dan tentunya membuka harapan baru bagi masyarakat setempat sebagai bentuk sarana menyampaikan aspirasinya secara Publik juga membantu dalam permasalahan yang terjadi di kemudian hari,karna KontraS Independent memakai metode RESTORASI yang menyelesaikan perkara tanpa harus berujung Pidana,(Munir).
