Kapolres bangkalan melaksanakan upacara bendera.Dan melaksanakan pemecatan dua Angotanya
Media Sarana Restorasi dan informasi Publik
Kontrasindependent.
MADURA – 17 -02 – 2020 – Polres Bangkalan melaksanakan upacara bendera yang di pimpin Langsung Kapolres Bangkalan AKBP Rama samtama Putra SIK MH MSI,
Saat upacara bendera Kapolres Bangkalan memberikan penghargaan Atau Reward kepada beberapa jajaran polsek yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya (DDS).
” Tidak hanya itu Kapolres Bangkalan AKBP Rama samtama Putra SIK MH MSI”, telah memecat atau (PTDH) terhadap 2 Anggota polisi yaitu angota Polsek sepuluh dan angota Polsek geger.
Alasan dari pemecatan 2 Anggota polisi di karenakan,
- Brigadir Fery Setyawan tidak masuk dinas 317 atau sekitar (10) bulan tanpa alasan yang jelas.
- Brigadir Supriyanto tidak masuk dinas 157 hari atau sekitar (5) bulan.
Kedua Anggota tersebut, telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A PPRI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri dan juga pasal 11 Huruf B Jo, pasal 21 Ayat (3) Huruf E Jo, pasal 22 Ayat (1) Huruf B perkap No.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri.ucapnya.
” Kapolres Bangkalan, memberikan motivasi agar seluruh jajaran kepolisian polres Bangkalan, selalu giat, patuh dan tekun dalam menjalankan tugas – tugas pokoknya,dalam tugas melayani dan melindunggi dan mengayomi masyarkat harus cekat dan tepat tutur kapolres bangkalan AKBP Rama samtama Putra SIK MH MSI”, pungkasnya.Kepada awak media Kontras independent(andre h )