Historis berdirinya KontraS

Spread the love
Foto logo KontraS

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik.

Historis berdirinya Orgasasi lembaga Masyarakat KontraS

Www.KontraSindependent.com – Jakarta – 31-Desember-2019 – KontraS, yang lahir pada 20 Maret 1998 merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi civil society dan tokoh masyarakat. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah. Pada awalnya KIP-HAM hanya menerima beberapa pengaduan melalui surat dan kontak telefon dari masyarakat. Namun lama kelamaan sebagian masyarakat korban menjadi berani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke sekretariat KIP-HAM.

Dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, tercetuslah ide untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan yang terus terjadi dan menelan banyak korban. Pada saat itu seorang ibu yang bernama Ibu Tuti Koto mengusulkan dibentuknya badan khusus tersebut. Selanjutnya, disepakatilah pembentukan sebuah komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama KontraS.

Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan Timot-Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. Selanjutnya, ia berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam perumusan kembali peran dan posisinya, KontraS mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya. Secara lebih khusus, seluruh potensi dan energi yang dimiliki KontraS diarahkan guna mendorong berkembangnya ciri-ciri sebuah sistim dan kehidupan bernegara yang bersifat sipil serta jauhnya politik dari pendekatan kekerasan. Baik pendekatan kekerasan yang lahir dari prinsip-prinsip militerisme sebagai sebuah sistem, perilaku maupun budaya politik. Artinya, kekerasan disini bukan semata-mata persoalan intervensi militer ke dalam kehidupan politik. Akan tetapi, lebih jauh menyangkut kondisi struktural, kultural dan hubungan antar komunitas sosial, kelompok-kelompok sosial serta antar strata sosial yang mengedepankan kekerasan dan simbol-simbolnya.

Foto logo komisi orang hilang KontraS

Keanggotaan:

Pada tahun 2004, KontraS, KontraS Aceh, KontraS Papua, KontraS Sumatera Utara menyetujui untuk membentuk Dewan Federasi KontraS sebagai organisasi untuk mengoordinasi kegiatan seluruh anggota. Anggota Dewan Federasi KontraS saat ini adalah: KontraS, KontraS Papua, KontraS Sumatera Utara, KontraS Sulawesi dan ad hoc KontraS Timor Timur.

Di tingkat nasional, KontraS adalah anggota dari The Human Rights Working Group (HRWG) dan The International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Di tingkat regional, KontraS adalah anggota dari The Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD), Asian Forum for Human Rights and Development, Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN), Solidarity of Asian People Advocacy (SAPA Forum) dan Asian NGOs Network on NHRI’s (ANNI). Sejak 2008, KontraS adalah partner strategis dari Amnesty International di Indonesia.

Salam Hormat Pimpinan Redaksi
Fathur Rochman

Sumber : Sejarah KontraS di publikasikan di Buku KontraS Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *