Dalam rangka Menyambut Hari Jadi HAM Sedunia Pimpinan Redaksi KontraS Independent Apresiasi penuh atas kinerja KOMNASHAM

Spread the love
Foto Pimpinan Redaksi KontraS Independent Malang

KontraS Indenpenden Media Sarana Restorasi dan informasi Publik.

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA

Www.KontraSindependent – 09 -Desember-2019 Malang Jawa Timur – Pada dasarnya setiap manusia yang ada di dunia mempunyai nilai dan kedudukan yang sama. Mereka mempunyai hak dan kewajiban juga perlakukan yang sama, yang dikenal juga sebagai hak asasi manusia,(HAM).

Foto pejuang Aktifis KontraS almarhum Munir

Adanya kejahatan manusia terhadap manusia lain menjadikan hak asasi manusia seseorang kerap terampas dan tertindas.

Adanya keinginan untuk memperjuangkan kebebasan HAM mulai muncul, terutama setelah banyak perang berkecamuk. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang notabene organisasi yang dibentuk pasca Perang Dunia II mengambil inisiatif ini.

Melalui PBB, isu-isu mengenai HAM mulai dikeluarkan ke publik. Tujuannya adalah agar masyarakat dunia paham dan menghargai bahwa setiap orang memiliki hak dasar yang harus dilindungi.

Indonesia juga muncul pejuang Hak Asasi Manusi (HAM) di masa Munir,dengan membawa bendera KontraS yang lahir Di Kota Malang Batu Jawa timur yang sampai akhirnya Munir terbunuh hingga perjuangan di kenang oleh seluruh masyarakat Indonesia sampai saat ini dengan Pejuang Hak Asasi Manusia(HAM).

Pimpinan Redaksi KontraS Independent Fathur Rochman sangat mengapresiasi penuh atas kinerja dari KOMNAS HAM yang tersaji selama ini terbukti perombakan juga perubahan di UU HAM dan dikeluarkan UU ITE.

“saya sangat bangga dengan kinerga KOMNAS HAM selama ini,dengan adanya perubahan dan di tetapkanya dan diterapkan UU ITE adalah wujud dari keseriusan dalam penanganan Hak Asasi Manusia(HAM),”.

Pimred KontraS Independent menambahkan,”Semoga kedepanya setelah memperingati Hari Jadi HAM Sedunia Bangsa Indonesia semakin terlindungi atas hak-hak mereka sebagai wujud warga negara yang dilindungi oleh Undang Undang juga HAM,”.

Sejarah sejak Magna Carta (HAM)

Sejarah mencatat bahwa pada masa lalu tiap orang memiliki hak dan tanggung jawab melalui keanggotaan mereka dalam kelompok, keluarga, bangsa, agama, kelas, komunitas, atau negara. Namun, kekuasaan menyebabkan munculnya penindasan terhadap hak manusia satu terhadap manusia lain.

Kekuasaan golongan tertentu, terutama kelas bangsawan, menjadikan kebebasan dan hak tiap individu terampas. Adanya pemahaman yang menyatakan bahwa keinginan raja harus dituruti membuat hak dasar warga terampas.

Pada 15 Juni 1215, sebuah piagam dikeluarkan di Inggris. Piagam dengan nama “Magna Carta” ini secara tertulis berperan membatasi kekuasaan absolut raja.

Pada piagam ini seorang raja diharuskan menghargai dan menjunjung beberapa prosedur legal dan hak tiap manusia. Selain itu, keinginan seorang raja juga dibatasi oleh hukum.

Magna Carta disebut sebagai sebuah kesepakatan pertama yang tercatat sejarah sebagai jalan menuju hukum konstitusi. Selain itu, Magna Carta juga kerap dianggap sebagai tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia.

Setelah Magna Carta, muncul petisi-petisi lain yang menginginkan penguasa untuk lebih menghargai kebebasan dan hak individu.

Pada 26 Agustus 1789, Revolusi Perancis berdampak langsung terhadap munculnya pengakuan atas hak-hak individu dan hak-hak kolektif manusia. pernyataan ini sering disebut Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara (La Déclaration des droits de l’Homme et du Citoyen),(Yudi/Ngateri).

Salam Hormat Pimpinan Redaksi
Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *