MIRIS, MILIKI HAK PLASMA SAWIT BAPAK ANGKAT PTPN IV, ANGGOTA TERIMA 500 RIBU SETAHUN

Spread the love

MIRIS, MILIKI HAK PLASMA SAWIT BAPAK ANGKAT PTPN IV, ANGGOTA TERIMA 500 RIBU SETAHUN

KontraS Indenpenden Media Sarana Restorasi dan informasi Publik.

Www.KontraSindependent.com – Sumatera Utara – 03-Desember-2019 – Memilukan nasip pembagian hasil plasma koperasi SA desa Batu Sondat kecamatan Batahan kabupaten Mandailing Natal prov- Sumut hanya menerima pembagian Hasil kebun Rp. 500 ribu setahun curhat Lina wanita tua kepada KontraS Independent.

Lina yang telah lelah menunggu uang pembagian hasil plasma sawit disebuah KUD yang berbapak angkat PTPN lV ini awalnya bangga menerima kartu KUD yang mirip ATM, sayangnya lebih dari 500 orang anggotanya hanya menerima hasil jauh lebih kecil dari penjualan sebatang sawit dibelakang rumah.

Lina dengan warga lain sering berdiskusi antar sesama anggota perihal kejanggalan penerimaan hasil plasma ini sangat berbanding terbalik dengan hasil plasma ditempat lain yang anggotanya menerima hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

Sementara itu tim Kuasa pencari fakta yang ditunjuk oleh sebagian anggota KUD SA menyusuri kejanggalan yang sarat indikasi korupsi ini telah mengumpulkan bukti bukti dan saksi saksi juga berupaya mengungkap fakta dari tubuh PTPN lV itu sendiri.

ZD selaku Manajer Plasma PTPN lV Batu Sondat saat dihubungi awak media sebulan yang lalu sudah menjanjikan kesediaannya untuk dikonfirmasi, namun saat itu dikarenakan waktu yang begitu sempit akhirnya pertemuan itu tidak terlaksana.

26 November lalu awak media beserta tim kuasa hukum masyarakat kembali menjumpai ZD dikantornya, namun lagi lagi ZD tidak dapat ditemui, saat dikonfirmasi KontraS via Wa nya ZD beralasan sedang dimedan. Sementara menurut warga yang melintas siang itu didepan kantor plasma perusahaan milik BUMN ini ZD saat itu berada didalam kantornya.

Sulitnya ZD dijumpai membuat praduga masyarakat bahwa ada keterlibatan orang dalam terkait rendahnya penerimaan hasil plasma warga.

Informasi terakhir tim kuasa hukum anggota KUD SA yang disampaikan kepada KontraS bahwa tim saat ini sedang melakukan pengkajian lebih terperinci terkait akan dibuatnya loporan pengaduan kepada pihak kepolisian, dan warga juga sejauh ini masih takut takut untuk menyatakan langsung tentang skandal ini disebabkan pengurus terkait adalah orang orang besar dan berpengaruh disana tutur NR yang juga warga dan pemilik hak plasma dimaksud. (M.Batubara).

Salam Hormat Pimpinan Redaksi
Fathur Rochman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *