
KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Punlik
DIUNGKAP 50 HA LAHAN ORGANISASI DIRAMPAS MANAGAMEN PT.BAKRIE PASAMAN PLANTATION.
Www.KontraSindependent.com-02-Okt-2019-Padang- Sudah puluhan tahun tanah milik kelompok GEMA-86 (gerakan masyarakat air bangis- red) dari tahun 1990 lahan adat yang sudah diserahkan pemilik adat kepada pengurus kelompok ini dikuasai secara melawan hukum oleh managamen PT. Bakrie Group jelas DALIA selaku ketua GEMA-86 kepada awak media di Air Bangis- Sumbar.
Sebuah dokumen ditunjukkan kepada awak media perihal kronologi lahan yang diserahkan secara monigrafi adat disana kepada ketua dan sekretaris Gema tahun 1980- an itu masih terlihat lengkap dan sempurna untuk mengantarkan para dedengkot managamen PT. Bakrie Pasaman plantation ini kepihak penyidik kedepannya tutur aktifis KontraS independent hak asasi manusia disana kepada media.
ER, adalah salah satu nama yang disebut sebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas tindak kolonial pihak perusahaan raksasa perkebunan sawit ini, IS yang juga konon turut memuluskan penguasaan lahan ini juga ada dalam daftar panjang yang akan dilaporkan kuasa hukum GEMA-86 selain staf ISO yang juga turut ada dalam daftar itu.
Foto tim investigasi KontraS i.d Sumatra
IS yang saat ini masih aktif dalam managament PT. Bakrie Pasaman Plantation (BPP) mengatakan bahwa belum dapat dikonfirmasi walau awak media sudah beberapa kali menghubungi melalu wa pribadinya.
IS dalam jawaban singkat via Wa mengatakan bahwa saat ini petinggi petinggi Bakrie Group di Pasaman barat sedang melakukan penyusunan Anggaran Tahun 2020 dan belum ada waktu untuk konfirmasi kala dihubungi oleh awak media di Padang.
Sementara Dalia selaku ketua kelompok mengatakan bahwa setelah penguasaan lahan adat ini oleh kelompok ditanami para (Karet- red) dan ditumbang oleh pihak managamen tanpa hak dan sarat intimidasi waktu itu.
Dalia juga memaparkan bahwa beberapa tahun lalu PT.BPP atas upaya yang intensif, managament sudah menyerahkan kembali lahan ini seluas 4,5 ha dan sampai saat ini 45,5 masih dikuasai BPP sebagai lahan inti perkebunan sawit nya.
Saat awak media dan tim pencari fakta melakukan investigasi dapat diketahui bahwa jarak lahan itu dari jalan provinsi hanya sekitar 1 km sedangkan dalam kesepakatan dengan pucuk adat dan pemerintah tahun 1990 adalah minimal 2 km.
Beberapa bukti ekspansi kolonialisme ini adalah bahwa masih ditemuinya beberapa pohon karet yang masih tumbuh disana, hal ini menunjukkan dahulunya lahan ini adalah perkebunan masyarakat ujar ketua aktifis kemanusiaan saat dikonfirmasi seusai diskusi kerja disalah satu hotel di Padang 01/10/2019.(M.batubara/tim).
By : KontraS Independent