KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publick.
Www.KontaSindependent.com-19-Spt-2019-Malang jawa timur,Lagi-lagi tim Reskoba Kabupaten Malang jaring/menangkap gerombolan Narkotik jenis Sabu-sabu yang lagi marak di Indonesia,memang Narkotik jenis Sabu-sabu ini sedang dalam pengawasan khusus oleh Badan Narkotika Negara (BNN) dan keadaan Negara Indonesia saat ini dalam keadaan Darurat Narkoba.
Padahal dalam UU Narkotik sudah jelas dengan sanksi yang cukup berat yakni hukuman mati seperti Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, yang berbunyi barang siapa menyimpan atau membawa dan mengedarkan dan mengkomsumsi maka akan dijerat dengan hukuman seberat-beratnya seumur hidap atau hukuman mati.
Adapun dalam pasal-pasal lain disebutkan sebagai berikut :
Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, dan Pasal 129, pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal-Pasal tersebut.
Memang tim Reskoba Malang patut mendapat apresiasi penuh atas kinerjanya di tahun terbukti di tahun ini tim resboba telah menangkap gelombolan para bandar dan pengedar juga pengkomsumsi Narkotik jenis Sabu-sabu.
Kamis-19-Spt-2019 tepatnya pukul 19.30 wib tim reskoba Malang Lagi-lagi mengungkap dan menangkap Rudi Harianto yang kerap di sebut sebagai nama Bandeng di jln kiyai Mojo rt 21/ 05 dsn Sumber Suko kecamatan tajinan kabupaten malang jawa timur dengan barang bukti satu paket sabu 0.8 dalam bungkus plastik transparan,dan sebuah alat lengkap untuk komsumsi Sabu,juga Hp jenis Samsung warna silfer beserta kartunya dengan No 083 861 912 125.
Rudi hartono anak yang tidak tamat SD ini asli kelahiran tahinan umur 27th di sergap di dalam rumah oleh tim reskoba malang yang memang selama ini dalam pantauan,Rudi dibawa ke polres untuk di sidik juga dikembangkan terkait pemasoknya dan gelrombolanya yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan berakibat merusak moral para generasu penerus bangsa.
Semoga tim reskoba Malang terus menjaring dan menangkap para pengedar Narkotik jenis sabu-sabu atau narkotika yang lainya sehingga bangsa indonesia benar-benar terhindar dari kehancuran moral para generasi penerus bangsa,Bravo untuk tim Reskoba Malang teruslah berjuang dalam memberantas Narkotika.(Humas Ainun Polres/Cahyo).
By:KontraS Independent