Polsek gunung tuleh amankan pelaku penganiayaan sadis

Spread the love
Foto by tim kontras independent kalimantan

Www.KontraSindependent.com-Pasaman barat-03-09-2019- Setelah menyodok kepala Ino 35 thn dengan menggunakan sebuah tojok sawit dialokasi PT.Gersindo Tanjung Pangkal, kecamatan Pasaman kabupaten Pasaman barat prov. Sumatera barat pelaku yang diketahui bernama Muhammad Johansyah melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Senin 01 September kejadian pukul 22.00 wib meninggalkan korban Ino yang terkapar bersimbah darah akibat tojokan yang bersarang dibagian kepala, hal ini disampaikan keluarga korban kepada awak media malam itu.

IPTU ZULFIKAR, SH.MH kapolsek Gunung Tuleh menyampaikan bahwa berkat informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Gunung Tuleh pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Muara Kiawai.

Pelaku yang belakangan diidentifikasi bernama Muhammad Johansyah umur 25 tahun, suku Mandailing adalah pekerja buruh bongkar di perusahaan perkebunan sawit PT. Grasindo dan sekaligus menetap di lokasi perusahaan tersebut.

Foto tersangka

Sementara korban Ino, adalah seorang wiraswasta juga berdomisili dikecamatan yang sama. keluarga korbang juga sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP 450/IX/2019/Res-Pasbar. Tertanggal 02 September 2019.

Kejadian ini terjadi tiba tiba, menurut keluarga korban, korban yang sedang berdiri didalam lokasi perusahaan tiba tiba saja tanpa basa basi pelaku menojok kepala korban dengan menggunakan alat tojok ( besi runcing alat bongkar sawit) dan kabur menuju arah Simpang tigo alin menggunakan sepeda motor Honda series Revo berwarna hitam.

Menurut informasi keluarga korban, Ino mengalami pendarahan dan cedera tulang tengkorak, hingga berita ini diturunkan, korban belum sadarkan diri dan dibawah pengawasan medis rumkit Padang, Untuk pengembangan selanjutnya pelaku dibawa unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat ke Mako di Simpang Empat. (Batubara).

Foto Logo KontraS Independent

By:KontraS Independent Media sarana Restorasi & Informasi Publick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *