27 tahun tinggal janji, PT.Bakrie Corporation mengaku komit penuhi kewajiban Masyarakat

Spread the love

Www.KontraSindependent.com,Media Sarana Restorasi dan Informasi Publick,Sumatra barat- 31-agt-2019,Azimi Manjunjung Bilang adalah adalah bisa (raja) adat selaku pemilik dan penguasa tanah adat Sungai Aur telah memberikan tanah Ulayat nya kepada kelompok tani Sumber Hidup seluas 1350 ha(hektar) yang terletak di dusun Sarasah Talang Betung kecamatan sungai Aur kabupaten Pasaman barat – sumatera barat.

Dengan asumsi peruntukan 1000 ha untuk perkebunan plasma, 250ha untuk lokasi perumahan dan 100 ha untuk kelestarian kesejahteraan kelompok, yang diserahkan melalui Awizar dengan bapak angkat PT. Bakrie Corporation sumatra barat Pasaman Plantation pada 27 tahun silam.

Lahan dimaksud berbatasan dengan batang Tinggiran (barat), batang pagadis (timur), perkebunan inti (selatan) dan Hutan Lindung pada bagian Utara. Dan saat ini lahan tersebut secara global dikuasai managamen PT. Bakrie Corporation,ungkap Ar salah satu warga yg juga tanah pertapakan kebunnya turut dikelola managamen Bakrie Pasaman plantation ini.

Foto Lokasi Pt.Bakrie corporation

Menariknya dalam sebuah dokumen Tim penelitian lahan tebing tinggi dan kelompok tani Sumber Hidup kecamatan lembah melintang (era itu) sekarang mekar menjadi kecamatan sungai Aur. Turut melibatkan TOTO ARYANA, DEDI WISMAR, EREFRIWAN, RAHMADI dari pihak perusahaan, Drs. AHMAD NAMLIS, KUSNAN BSc, selaku anggota legislatif, Drs.KAISUL AMRI, M.RAMIN, YULISMAN SH selaku camat, danramil 0305/06 dan Kapolsek waktu itu, namun hingga 27 tahun berakhir janji realisasi kebun plasma untuk masyarakat tidak kunjung ada.

DEDI WISMAR selaku Management Plasma adalah pelaku sekaligus saksi perjalanan sejarah janji manis dan kegagalan pihak perusahaan dalam merealisasikan kewajibannya bagi masyarakat sarasah Talang Betung, DEDI WISMAR menyampaikan kepada awak media, bahwa sampai saat ini perusahaan masih komit untuk merealisasikan segala bentuk komitmen dengan masyarakat, hal ini disampaikan nya melalui pesan WhatsApp kepada awak media pekan lalu.

Disingung tentang kurangnya jumlah lahan dalam skandal konversi KUD Parit ditahun 2009, pentolan utama managament plasma PT.BNC ini minus tangapan.

DEDI WISMAR agaknya akan mengakhiri kegagalannya dalam merealisasikan janji terhadap komitmen awal dengan masyarakat, mengingat info dari sumber yang layak dipercaya di kantor MEO ini, beliau akan segera pensiun dalam waktu yang dekat dengan tunggakan muti permasalahan ungkap salah seorang anggota DPRD Pasaman barat dari dapil lV.

Sementara itu beberapa kelompok tani yang berada dalam status anak angkat perusahaan sudah mulai merapatkan kebersamaan akan mengupayakan langkah hukum, erat kaitannya dengan kekurangan jumlah lahan peruntukan plasma yang direalisasikan managamen sampai pada skandal hutang fiktif kelompok mencapai 11 milliar rupiah.

Terkait skandal sekenario mempinjarakan SABRI LUBIS selama 59 hari di sel polres Pasaman barat, kurangnya lahan plasma masyaratak hingga ribuan ha, skandal konversi Abal Abal tahun 2009 bahkan Hutang siluman 11 millyar dari Bank Nusa Internasional adalah sederet buruknya managament PT. BNC dipasaman barat pungkas Sabri dalam wawancara dikediamannya dijorong kampung randah – koto balingka pekan lalu. (M.Batubara)

By:KontraS independent media Sarana Restorasi dan informasi Publick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *