KontraSindependent.com,Media Sarana Restorasi dan Informasi Publick-28-agt-2019-Malang,Setelah usai mengikuti prosesi pelantikan kepala desa secara bersama pagi tadi di balai pendopo Agung Malang Dua kepala desa terpilih desa Druju dan Tlogosari pal Tirtoyudo mendapat pengawalan extra ketat dari kepolisian dan kejaksaan,kedua kades tersebut langsung dijebloskan kembali ke dalam tahanan,Terkait dengan dua kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa.
Dua Kades terpilih itu adalah Mudjiono Kades Druju, Sumbermanjing Wetan dan Bpk,Paimin Purwanto, Kades Tlogosari, kecamatan Tirtoyudo kabupaten Malang Jawa timur.
Usai dilantik, kedua kades tersebut langsung dibawa oleh petugas kepolisian dengan bersenjata lengkap dan juga petugas dari Kejaksaan Negri malang untuk di bawa ke ruangan tersendiri dan Selanjutnya keduanya dibawa kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum terkait dengan perkara tersebut.
Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Supriyanto mengatakan, Kades Druju kecamatan Sumber manjing wetan kabupaten malang jawa timur Bpk,Mudjiono sudah ditahan,terkait dengan perkara tindak pidana korupsi,”Yang bersangkutan boleh mengikuti pelantikan sebagai Kades terpilih, karena sudah ada izin dari Plt Bupati Malang dan dijamin oleh keluarganya,” tegasnya pada awak media.
Hal serupa disampaikan oleh Camat Tirtoyudo,Bpk,Rahmad Ichwanul Muslimin bahwa dirinya ikut menjamin Paimin Purwanto, Kades Tlogosari, Tirtoyudo terpilih,”Saya ikut menjamin, supaya pelantikan bisa berjalan,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, meski berstatus tersangka, dua kedes terpilih itu tetap dilantik.”Sesuai Peraturan Menteri no 66, calon kepala desa terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun sebelum pelantikan, calon tetap dilantik sebagai kepala desa,” Imbuhnya ke awak media dibalai pendopo Agung malang.
Dalam pelaksanaan pilkades serentak 2019 yang lalu, Kedua Kades tersebut mendapatkan suara terbanyak meskipun berada dalam tahanan sehingga tetap dilantik sebagai kades untuk masa jabatan 2019/2024 mendatang,(Aries/Didik).
By:Fathur KontraS Independent Media sarana Restorasi dan Info Publick.