MASYARAKAT SEGERA JALIN KEBERSAMAAN UNTUK AKHIRI PEMBODOHAN MANAJEMEN PT.BAKRIE.
Www.KontraSindependent.com-19-agt-2019-Sumatra Barat,
Berawal tahun 1990 masuknya pengaruh imperial pemilik GHU perusahaan perkebuna dan pengolahan sawir raksasa PT.Bakrie Pasaman Plantation di kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat, tepatnya empat kecamatan sekaligus dicengkram oleh perusahaan yang kerap disebut BNC oleh masyarakat sekitar.
Kecamatan Sungai Aur dan kecamatan Koto Balingka adalah dua kecamatan yang menyerahkan tanah wilayat dan pertapakan perkebunan masyarakat adat oleh pucuk adatnya kepada pemerintah untuk HGU perusahaan Aburizal Bakrie group ditahun 1990, setidak nya hal ini diakui oleh mantan kepala desa koto Tuo yang kala itu turut membubuhkan tanda tangannya dalam kesempatan penyerahan kala itu.
Sebut saja BH adalah mantan kepala desa dimaksud menerangkan kepada awak media betapa manisnya janji yang diuntai oleh orang orang perusahaan kepada tokoh masyarakat waktu itu, agar masyarakat mau menerima kehadiran dan menyerahkan wilayat adat ini kepada perusahaan, namun yang terjadi pada pelaksanaannya justru bertolak belakang.
Menurut BH saat dihubungi awak media, bahwa perjanjian awal dari total luas tanah yang diserahkan untuk HGU masyarakat akan menerima 40% dalam bentuk perkebunan plasma dan 60% akan menjadi lahan inti perusahaan, namun faktanya sampai saat ini justru masih banyak lahan perkebuna plasma masyarakat ini yang tidak kunjung selesai tuturnya.
SL adalah juga salah seorang tokoh masyarakat sekaligus pelaku sejarah perjalanan PT.BNC diranah Minang. Menurut SL kecurangan managamen perusahaan Bakrie sudah dirasakan sejak awal pengerjaan, yaitu pengucuran kredit untuk modal pembentukan plasma masyarakat sudah disepakati dan dikucurkan oleh BANK NUSA INTERNASIONAL Sebesar 11 Milliar pada tahun 1996, dan yang digelontorkan untuk pembangunan plasma masyarakat hanya 3,4 milliar saja, sedangkan sisanya raib tak jelas hingga saat ini.
Ketidak jelasan sisa 3,4 milliar dari 11 Milliar yang di kuasai manajemen PT.BNC ini pernah dipermasalahkan oleh SL dan akibatnya SL dipinjarakan selama 59 hari disel tahanan Polres setempat. Dikarenakan tidak dapat ditahan lagi maka SL harus dibebaskan pihak kepolisian walau pembebasan ini justru ditolak oleh SL.
Beberapa kecamatan yang terdampak atas imperial Bakrie gorup dipasaman barat adalah kecamatan Sungai Berkemas dan kecamatan lembah melintang, akibat dari imperial ini, masyarakat mengalami keterbelakangan ekonomi diakibatkan sedikitnya lahan untuk bertani, sementara lapangan pekerjaan tidak ada.
Beberapa kelompok masyarakat yang terdampak saat ini sudah terkoordinasi satu dengan yang lainnya untuk menyatukan komitmen mengakhiri imperium dan pembodohan manajemen PT. BNC di Pasaman barat, menurut SL beberapa perwakilan masyarakat yang sudah berkoordinasi dengannya adalah dari Kelompok Sikabau, kelompok Silawai Tengah, Kelompok Batas Tarok, perwakilan masyarakat dari Sontang dan perwakilan masyarakat dari Manggonang. (Batubara)